Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

New Normal, Penumpang Pesawat Harus Datang 4 Jam Sebelum Penerbangan

badge-check

					Sejumlah penumpang harus melalui berbagai titik pemeriksaan (check point) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. ANTARA/Angkasa Pura II/am. Perbesar

Sejumlah penumpang harus melalui berbagai titik pemeriksaan (check point) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten. ANTARA/Angkasa Pura II/am.

BERITA.NEWS, Jakarta – Calon penumpang pesawat diimbau untuk datang lebih awal tiga hingga empat jam ke bandara dikarenakan adanya sejumlah pemeriksaan baik dokumen maupun kesehatan dalam menyesuaikan kondisi normal baru (new normal).

“Saat ini, kami memang mengimbau calon penumpang untuk datang ke bandara tiga sampai empat jam sebelum penerbangan karena ada mekanisme pemeriksaan atau ‘screening’,” kata DIrektur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6/2020).

Para calon penumpang harus melewati sejumlah titik pemeriksaan (check point), pertama adalah verifikasi dokumen dan kedua adalah pemeriksaan kesehatan.

“Untuk memastikan keabsahan dokumen ada dua hal, dari pihak yang menebitkan dan yang memverifikasinya. Dua hal ini harus terpenuhi. Diverifikasi oleh pihak yang berkompeten untuk memvalidasi. Kalau dua-duanya dijalankan dengan benar pasti absah,” ujarnya.

Saat ini, Awaluddin mengatakan pihaknya tengah melakukan simulasi proses pra-penerbangan tersebut dengan maskapai agar penyesuaian normal baru ini berjalan dengan lancar.

Namun, Ia akan mempercepat proses melalui digitalisasi sehingga kepastian seseorang dapat terbang atau tidak bisa diketahui dengan cepat dan waktu yang digunakan lebih efektif.

Baca Juga :  Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

“Karena konsepnya menggunakan konsep baru pembatasan dan pengendaaian, ada metode ‘screening’ dan pemeriksaan yang hal ini bisa disolusikan dengan cepat dan efektif melalui digitalisasi,” ujarnya.

Sehingga, Awaluddin mengatakan pihaknya bisa memangkas waktu yang dibutuhkan untuk serangkaian pemeriksaan tersebut.

“Tapi paling tidak dua jam atau satu jam saja, sehingga lebih pasti dan minimum ‘connecting time’ dari calon penumpang di bandara lebih terukur. Kondisi inilah yang kita sedang gagas dengan maskapai, bahwa prosedur dan mekanisme ini harus berjalan,” katanya.

Mekanisme baru tersebut akan resmi berlaku pada 7 Juni 2020 saat pelarangan mudik berakhir sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Masa Berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Namun, Awaluddin berharap mekanisme tersebut sudah berjalan mulus sebelum 7 Juni 2020.

“Yang akan kita lakukan bisa saja sebelum tanggal 7 bisa saja dilakukan bertahap dengan maskapai tertentu. Hal ini untuk mempermudah mengukur efektivitas pelaksanaannya,” katanya.

. Antara

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis