Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Pemkab Jeneponto Perpanjang Masa Kerja, Belajar dan Ibadah di Rumah Hingga 29 Mei

badge-check

					Rapat Forkopimda dipimpin Bupati Jeneponti, Iksan Iskandar, Senin (18/5/2020). Perbesar

Rapat Forkopimda dipimpin Bupati Jeneponti, Iksan Iskandar, Senin (18/5/2020).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memperpanjang waktu bekerja dan belajar serta ibadah di rumah hingga 29 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat rapat Forkopimda di ruang pola Kantor Bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Senin (18/5/2020).

“Evaluasi penanganan antisipasi penyebaran Covid-19, untuk itu belajar, kerja dan beribadah di rumah diperpanjang hingga 29 Mei 2020,” ucapnya.

Bupati Iksan Iskandar berharap kepada pelajar, ASN dan masyarakat untuk mengikuti imbauan Pemerintah.

Baca Juga :  Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

“Kepada semua masyarakat, pelajar dan ASN untuk dapat menyesuaikan diri dengan keputusan Pemerintah, karena itu demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” harapnya.

Selain itu, dia juga menyampaikan hasil rapat yang menyepakati untuk tidak mudik dan tidak ada open house.

Dalam rapat tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar juga menegaskan agar semua pejabat dan ASN Pemkab Jeneponto untuk segera menunaikan zakat.

“Saya berharap ASN Pemkab Jeneponto untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menunaikan zakat,” tutupnya.

. Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah