Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Tiga Mobil Penimbun BBM Ilegal di Jeneponto Diciduk Polisi

badge-check

					Tiga Mobil Penimbun BBM Ilegal di Jeneponto Diciduk Polisi Perbesar

Satuan Sabhara Polres Jeneponto mengamankan penimbun BBM

BERITA.NEWS, Jeneponto – Personil patroli satuan Sabhara Polres Jeneponto mengamankan 3 unit mobil Toyota Kijang  yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jl. Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi selatan.

Polisi juga mengamankan tiga orang diduga pelaku masing-masing berinisial O (25) warga dusun Embo, N (35) warga Kampung Pammanjengang, dan F (40) warga Pammanjengang.

Selain itu, Anggota juga menyita barang bukti jerigen sebanyak 46 biji, di SPBU 74.923.41 Karisa Jeneponto. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Premium.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan atas informasi dari masyarakat, satuan patroli Sabhara melakukan pengecekan terhadap SPBU tersebut.

“Anggota menemukan mobil yang berisi Jerigen yang dilengkapi dengan pompa dan selang yang terhubung ke tangki Mobil yang sudah di modifikasi,” ucap AKP Syahrul, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, penimbunan BBM jenis Premium yang dilakukan oleh para pelaku diduga bekerja sama dengan pengawas, petugas dan operator pompa bensin.

“Ini merupakan perbuatan melanggar hukum undang – undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku diamankan di Mako Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut.

Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Kreativitas Tanpa Batas, Warga Binaan Rutan Barru Hasilkan Mebel dan Jasa Cuci Kendaraan

22 April 2026 - 12:27 WITA

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Mahasiswa Gowa: Inisial BK Disebut “Biang Kerok” Persoalan Daerah

21 April 2026 - 16:13 WITA

Fahim Jenlap Poros Pemuda Berlawan (Pemula) yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Bupati Gowa. Foto: Ist

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah