Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Kepergok Selingkuh dengan Istri Teman Sendiri, Oknum Polisi Dilapor ke Propam

badge-check

					Kepergok Selingkuh dengan Istri Teman Sendiri, Oknum Polisi Dilapor ke Propam Perbesar

Anggota Polres Bantaeng tiba di lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

BERITA.NEWS, Bantaeng – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Pa’jukukang, Polres Bantaeng diduga telah melakukan tindakan asusila dengan istri temannya sendiri pada Jum’mat (20/1/2020)

Tindakan yang diduga adalah perzinahan tersebut terjadi di rumah JU yang tak jauh dari Mapolsek Pa’jukukang, yang terletak di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Perbuatan oknum polisi ini akhirnya dilaporkan oleh sang suami yang berinisial  S (42) ke Provam Polres Bantaeng.

Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyampaikan kalau oknum polisi  tersebut saat ini sudah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

“Kami saat ini sudah menangani anggota yang diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, sesuai dengan proses hukum. Proses disiplin ditangani dan ditahan, cuma kalau secara pidana,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dihubungi Minggu (26/1/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa suami JU saat itu pergi membeli tali, setibanya di rumah dia mendapati istrinya sedang berduaan dengan oknum Polisi berinisial  AS (42) di dalam kamar dan sedang memakai celana dalam.

Suami JU pun murka, bahkan dia sempat berduel dengan AS. Suami JU kemudian melaporkan oknum polisi itu dengan kasus perzinahan. Selain itu suami JU juga melaporkan perzinahan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin. Saat ini, BA ditahan Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut.

Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

Trending di News