Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pemprov-DPRD Setujui Ranperda Peralihan Status Perusda Menjadi Perseroda

badge-check

					Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul). Perbesar

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (BERITA.NEWS/Andi Khaerul).

BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan DPRD sepakati rancangan peraturan daerah (Ranperda) peralihan status Perusda menjadi Persero Daerah (perseroda).

Kesepatan ranperda tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna Dewan. Rabu (11/12/2019) malam. Usai, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menjawab beberapa pertanyaan fraksi-fraksi Partai di DPRD. Pembahasan dilanjutkan ke tingkat Pansus.

NA mengatakan peralihan Status Perusda ke Perseroda dinili dapat meningkatkan pendapatan daerah. Apalagi, dengan adanya beberapa tambahan jenis usaha baru diberbagai sektor ekonomi.

“Bidang usaha paling dominan properti, Ruko, mall dan sewa lahan beberapa lokasi. Sehingga bisa lebih meningkatkan pendapatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, NA menjelaskan Pemprov juga telah mengantisipasi setiap potensi  sengketa aset. Saat perubahan hukum  peralihan status tersebut. 

“Seluruh aset Perusda Sulsel telah dilakukan penilaian oleh appraisal independen untuk menjadi dasar dalam pencatatan aset, selanjutnya sebagai bahan untuk dituangkan dalam batang tubuh ranperda,” ujarnya. 

  • Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pertamina Kaji Ulang Harga BBM Termasuk Pertamax

19 April 2026 - 19:15 WITA

Lebanon Selatan Kembali Membara, 1 Tentara Israel Tewas 9 Terluka

19 April 2026 - 15:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Trending di News