BERITA.NEWS, Makassar – Komisi Informasi (KI) Sulsel beri penghargaan atas keterbukaan informasi yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) pemprov Sulsel. Selasa (10/12/2019) malam.
Penghargaan tersebut, hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pemerintah kabupaten/kota dan badan publik (OPD) lingkup Pemprov. Untuk mengetahui sejauh mana komitmen terhadap keterbukaan informasi.
Hanya saja, tidak semua kabupaten/kota dan OPD lingkup Pemprov Sulsel yang ikut monev. Sehingga, penghargaan hanya diberikan pada Pemda dan badan publik tertentu.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim menjelaskan dari 24 kabupaten/kota yang dikirimkan kuesioner penilaian, hanya 23 daerah (95,83 Persen) yang mengembalikan Kuesioner. Tana Toraja tidak sempat mengembalikan isian kuesioner tersebut.
“Dengan demikian, tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota untuk mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi sangatlah menggembirakan,” jelas Pahir.
Sementara itu, yang sempat hadir pada tahapan Presentasi hanya17 kabupaten/ kota. (70,83 Persen). Sementara untuk OPD tingkat provinsi, dari 52 OPD yang dikirimi iuesioner penilaian kandiri, sebanyak 27 OPD (51,09 Persen) yang sempat mengisi dan mengirimkan kembali ke panitia sesuai jadwal.
“Dari OPD tersebut, yang hadir pada tahapan presentasi adalah 25 OPD (48,08 Persen). Tahun sebelumnya, pemeringkatan keterbukaan informasi diikuti oleh 18 kabupaten/kota (75 Persen). Dan untuk tahun ini, diikuti oleh 23 kabupaten/ kota (96,08 Persen),” ucapnya.
Sebagai apresiasi terhadap kabupaten/ kota dan badan publik yang sudah berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi, dilaksanakan malam penganugerahan penghargaan yang digelar di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Mari sama-sam dorong keterbukaan informasi. Wadah untuk tidak saling curiga mencurigai. Saya kira provinsi sudah lakukan. Hadir lounge bisa buka seluruh data APBD ini bagian keterbukaan informasi,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
- Andi Khaerul
Comment