Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Sekda Gowa Imbau SKPD Tingkatkan dan Sempurnakan Kearsipan dengan Optimal

badge-check

					Pembahasan draftrancangan awal Jadwal Retensi Arsip JRA NKNK Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2019 Perbesar

Pembahasan draftrancangan awal Jadwal Retensi Arsip JRA NKNK Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2019

BERITA.NEWS, Gowa – Sebanyak 31 orang dari 19 SKPD Pemerintah Kabupaten Gowa mengikuti pembahasan draft/rancangan awal Jadwal Retensi Arsip (JRA) Non Keuangan dan Non Kepegawaian (NKNK) Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa tahun 2019. Kamis (3/5).

Giat yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gowa ini dibuka  resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis di Baruga Karaeng Pattingalloang.

Muchlis mengatakan,  kearsipan dalam suatu organisasi mempunyai peranan yang sangat penting yakni sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan dalam melaksanakan tugas pemerintah.

“Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran tersebut alangkah baiknya mulai dari sekarang kita perlu mengusahakan peningkatan dan penyempurnaan kearsipan kita secara optimal agar dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan (Retensi) jenis arsip, dan keterangan yang merupakan rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip apakah arsip tersebut sudah bisa dimusnahkan atau dipermanenkan.

“Jadi penyusunan draft JRA ini merupakan pedoman atau tolak ukur yang harus dimiliki oleh para pengelola arsip disetiap lembaga atau pencipta arsip dalam melakukan penyusutan dan penyelamatan arsip,” ungkap Sekda Gowa.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bappeda Gowa ini membeberkan dua hal yang perlu diperhatikan oleh pencipta arsip.

“kedua hal tersebut yakni, pertama, kepentingan pencipta arsip itu sendiri dalam menjamin akuntabilitas untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, kedua, pencipta arsip perlu memperhatikan nilai kesejarahan apakah arsip tersebut menjadi representative atau bersifat statis,” ujarnya dihadapan seluruh peserta penyusun JRA.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Pengelola Arsip, Ismail YP, Gowa menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan jadwal retensi arsip (JRA) fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian (NKNK).

“Kegiatan ini merupakan pembahasan draft awal JRA yang selanjutnya setelah pembahasan awal ini akan dilaksanakan lagi rapat-rapat finalisasi rancangan JRA fasilitatif NKNK,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, penyusunan JRA NKNK meliputi beberapa urusan, mulai dari urusan perencanaan, urusan hukum, organisasi dan ketatalaksanaan, kearsipan, ketatausahaan dan kerumahtagaan, hubungan masyarakat, penelitian, pengkajian dan pengembangan pendidikan dan pelatihan, kepustakaan, teknologi informasi dan komunikasi serta pengawasan.

.ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah