BERITA.NEWS, Sinjai — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 71 warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Bantuan tersebut disalurkan melalui Sentra Pangurangi Takalar dan diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta kelompok masyarakat rentan lainnya.

Salah seorang penerima manfaat di Dusun Barue, Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah mengungkapkan bahwa dirinya menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang dicairkan melalui kantor pos.
Ia menyebutkan, setelah proses pencairan, penerima manfaat diarahkan untuk langsung membelanjakan bantuan tersebut pada hari yang sama di lokasi yang telah ditentukan.
“Setelah pencairan di kantor pos, kami diarahkan untuk membelanjakan bantuan di hari yang sama di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Ia mengaku sempat mempertanyakan aturan tersebut. Menurutnya, bantuan tunai seharusnya bisa disimpan dan digunakan sesuai kebutuhan, bukan harus dihabiskan saat itu juga.
“Kenapa harus dibelanjakan hari ini juga dan di tempat tertentu? Padahal belum tentu semua barang itu kami butuhkan sekarang,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pendamping Kemensos, Ufra Sulfiah, menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari prosedur penyaluran bantuan Atensi.
Menurutnya, bantuan yang dicairkan dalam bentuk tunai selanjutnya dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga di lokasi yang telah difasilitasi oleh pihak sentra.
Ia menambahkan, kebijakan pembelanjaan pada hari yang sama bertujuan untuk memudahkan pengumpulan bukti transaksi sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Nota atau struk belanja dibutuhkan sebagai dokumen pertanggungjawaban, sehingga proses pembelanjaan diarahkan dilakukan pada hari yang sama,” jelasnya.
Ufra juga menyebutkan bahwa penyediaan lokasi belanja bertujuan untuk mempermudah penerima manfaat dalam memperoleh kebutuhan sekaligus memastikan kelengkapan administrasi.
“Hal ini dilakukan karena pihak Sentra Pangurangi membutuhkan nota atau struk belanja sebagai laporan pertanggungjawaban (LPJ),” jelasnya.
Ufra menambahkan, jika pembelanjaan dilakukan di hari berbeda, maka dikhawatirkan penerima tidak akan menyerahkan bukti transaksi, sehingga menyulitkan proses administrasi.
“Kalau belanja di lain waktu, belum tentu notanya dibawa ke sentra. Sementara itu harus segera diinput,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Muhammad Idnan, menyampaikan bahwa bantuan Atensi diberikan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan oleh pekerja sosial.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan, seperti pemenuhan kebutuhan hidup layak, tambahan nutrisi, perlengkapan rumah tangga, hingga bantuan kewirausahaan.
“Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup serta mendorong kemandirian penerima manfaat, khususnya penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok rentan,” ujarnya.
Program Atensi merupakan salah satu intervensi sosial dari Kemensos yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pemberdayaan masyarakat rentan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Melalui program ini, pemerintah berharap penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraan serta mempertahankan produktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Thatang
![]()





























