BERITA.NEWS, Sinjai — Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Dalam pernyataannya, Rabu (29/4/2026), Andi Mahyanto secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Menurutnya, aktivitas pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah merupakan salah satu motor utama penggerak ekonomi di daerah.
Ia mencontohkan sektor infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan yang tidak hanya menghadirkan fasilitas publik, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Jika anggaran terus dipangkas, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujar Andi Mahyanto dalam unggahan video di akun Facebook pribadinya.
Ia mengungkapkan, kondisi fiskal Kabupaten Sinjai saat ini sudah cukup terbatas. Dengan total APBD sekitar Rp1,1 triliun, sebagian besar anggaran terserap untuk belanja pegawai, termasuk tambahan beban pembayaran gaji PPPK paruh waktu.
Situasi tersebut, kata dia, membuat ruang fiskal untuk pembangunan semakin sempit. Bahkan, jika terjadi pemangkasan anggaran hingga Rp200 miliar, maka pemerintah daerah akan menghadapi tekanan yang sangat berat.
“Kalau anggaran kembali dikurangi, misalnya sampai Rp200 miliar, tentu akan sangat berat bagi kami. Lalu dengan kondisi seperti ini, apa yang bisa kami gunakan untuk membangun daerah?” tegasnya.
Andi Mahyanto juga menyoroti masih banyaknya infrastruktur di daerah yang membutuhkan perbaikan segera. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama yang sulit dihindari.
Ia pun berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil di daerah sebelum menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, keseimbangan antara efisiensi dan kebutuhan pembangunan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.
Selain itu, ia mendorong adanya ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna membahas kebijakan tersebut secara bersama.
“Harapannya, pemerintah pusat bisa mengundang pemda untuk duduk bersama dan mendiskusikan kebijakan ini, agar ada solusi yang tidak merugikan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Thatang
![]()





























