BERITA.NEWS, Budapest – Perdana Menteri terpilih Hongaria, Péter Magyar, menyatakan negaranya akan mematuhi kewajiban hukum internasional dengan menahan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika memasuki wilayah Hongaria dan masih berstatus buronan.
Pernyataan tersebut disampaikan Magyar pada Senin, menegaskan bahwa sebagai anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hongaria memiliki kewajiban hukum untuk bertindak terhadap individu yang masuk dalam daftar pencarian lembaga tersebut.

“Setiap negara anggota ICC memiliki kewajiban yang jelas. Jika seseorang yang menjadi target surat perintah memasuki wilayahnya, maka harus ditahan,” ujar Magyar seperti dikutip dari Politico, Selasa (21/4/2026).
Sikap ini menandai perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya di bawah kepemimpinan Viktor Orbán, yang dikenal sebagai sekutu dekat Netanyahu.
Selama ini, Hongaria kerap mengambil posisi berbeda di dalam Uni Eropa, termasuk menolak atau memveto sejumlah upaya sanksi terhadap Israel.
ICC diketahui telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada November 2024. Ia dituduh terlibat dalam dugaan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebagai anggota ICC, negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma pada prinsipnya berkewajiban menjalankan perintah penangkapan tersebut jika individu yang dimaksud berada di wilayah yurisdiksi mereka.
Pernyataan Magyar pun dinilai sebagai sinyal perubahan arah kebijakan luar negeri Hongaria, sekaligus berpotensi memengaruhi dinamika politik Uni Eropa terkait Israel.
![]()

























