Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

JPU Tunda Pembacaan Tuntutan Pembunuh Dosen UNM

badge-check

					Sejumlah mahasiswa lakukan demonstrasi di depan Kantor PN Sungguminasa saat sidang Pembunuhan Dosen UNM, Wahyu Jayadi. (BERITA.NEWS/ACP). Perbesar

Sejumlah mahasiswa lakukan demonstrasi di depan Kantor PN Sungguminasa saat sidang Pembunuhan Dosen UNM, Wahyu Jayadi. (BERITA.NEWS/ACP).

BERITA.NEWS, Gowa – Sidang kasus pembunuhan Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Wahyu Jayadi alias WJ dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda pekan depan.

Hal ini menimbulkan reaksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sinjai Peduli Keadilan yang sejak awal mengawal sidang ini kemudian melakukan aksi didepan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.

Tertundanya pembacaan tuntutan ini membuat pihak keluarga korban dan puluhan mahasiswa yang menghadiri sidang nampak kecewa.

Jenderal Lapangan, Wahyu Pandawa mengatakan, dirinya beserta keluarga korban meminta kepada hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bekerja secara maksimal dan terbuka dalam mengadili kasus yang menyebabkan ibu tiga orang anak tersebut tewas mengenaskan.

Baca Juga :  Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

“Dalam aksi ini kami mendesak kepada JPU untuk tidak terkesan mengulur-ulur waktu persidangan. Apalagi, tuntutan yang akan diberikan kepada terdakwa Wahyu Jayadi,” kata Wahyu Pandawa di Pengadilan Negeri Sungguminasa. Selasa (1/9/2019).

Sementara itu, aksi ini kemudian diredam oleh salah satu pihak pengadilan. Menurutnya, tuntutan yang akan dilayangkan ke terdakwa Wahyu Jayadi belum selesai.

“Tuntutannya belum selesai makanya ditunda, kalau tidak percaya, silahkan datang dan cek ke kejaksaan mengapa tuntutan itu dibatalkan,” ujarnya di hadapan massa aksi.

  • ACP

Loading

Comments

Baca Lainnya

Cegah Bentrok Meluas, Polsek Lau Damaikan Dua Kelompok Pemuda di Maros

25 April 2026 - 16:25 WITA

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Sinergi Lingkungan, Polres Maros Tanam Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan

24 April 2026 - 09:37 WITA

Rutan Masamba Berbenah, Disiplin Pegawai Diperketat Pengamanan Makin Solid

23 April 2026 - 19:45 WITA

PT Pegadaian Peduli Bantu Pembangunan Masjid Nurul Yaqin di Jeneponto

22 April 2026 - 15:26 WITA

Trending di Daerah