Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Idris Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

badge-check

					Idris Sosialisasi Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Perbesar

BERITA.NEWS – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Sarison Makassar, Minggu (3/8/2025).

Dalam sambutannya, Idris mengatakan peraturan penyelenggaraan aturan Perda ini seyogyanya mempermudah anak untuk mengenyam pendidikan untuk bersekolah.

“Jadi semua anak harus sekolah, hadirnya peraturan perundang-undangan ini untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra Ini mengajak masyarakat agar jangan segan-segan untuk menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.

“Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Abdurrazak menyampaikan program prioritas dari pemerintah kota dalam menjalankan secara efektif Revolusi Pendidikan yang telah dicanangkan.

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa inovasi pendidikan mesti menjadi salah satu fokus dari Dinas Pendidikan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sewang menjelaskan pendidikan tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Karena ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan,” jelasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik