Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Soppeng

Debitur Protes, BRI Soppeng Lelang Ruko Meski Angsuran Rutin Dibayar

badge-check

					Logo BRI (Foto: Int) Perbesar

Logo BRI (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Soppeng – Arifuddin, warga Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melayangkan protes keras kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soppeng.

Ia menilai BRI bertindak sepihak setelah aset miliknya berupa rumah toko (ruko) dilelang, padahal ia merasa masih rutin membayar angsuran.

Arifuddin menjelaskan, ruko tersebut dijaminkan ke BRI sejak 2017 dengan nilai pinjaman sebesar Rp700 juta. Pada awalnya, pembayaran angsuran berjalan lancar.

Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda pada 2020, usahanya mengalami keterpurukan.

Akibatnya, cicilan mulai tersendat. Ia kemudian mengajukan permohonan keringanan ke BRI.

Setahun kemudian, pada 2021, pihak BRI menyetujui permintaan tersebut.

Bank memberikan nomor rekening khusus untuk menampung pembayaran angsuran.

Menurut Arifuddin, sejak saat itu ia kembali melunasi kewajibannya secara rutin.

Masalah muncul ketika terjadi pergantian pimpinan di BRI Soppeng.

Tak lama setelah itu, ia menerima surat peringatan (SP) pertama meski merasa tidak menunggak.

“Saya heran kenapa ada SP 1 padahal saya membayar angsuran dengan lancar,” kata Arifuddin, Selasa (26/8/2025).

Ia mengungkapkan, surat peringatan terus berlanjut hingga akhirnya ia menerima pemberitahuan bahwa aset miliknya telah dilelang.

“Ini yang tidak bisa saya terima. Selama ini saya konsisten membayar, tapi kenapa aset saya tetap dilelang. Saya merasa dibodohi,” tegasnya.

Arifuddin menuding BRI bertindak tidak adil dan melanggar hak-haknya sebagai debitur.

Terpisah, salah satu pimpinan BRI Soppeng, Syukur, saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar banyak.

Ia menyebut klarifikasi resmi hanya bisa diberikan jika ada permintaan secara tertulis.

“Mohon maaf kalau untuk itu saya tidak bisa berkomentar, karena prosesnya harus menyurat ke kami secara resmi,” ujar Syukur.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tokoh Pendidik dan Politisi Sinjai Andi Muchtar Mappatoba Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 01:18 WITA

meninggal

Anak Sekolah Tak Perlu Lagi Bertaruh Nyawa! Brimob Bangun Jembatan Gantung Raksasa di Pedalaman Soppeng

1 Desember 2025 - 16:55 WITA

Brimob

Kasus Penikaman di Pesta Pernikahan di Soppeng Berakhir Damai Usai Mediasi Polsek Marioriwawo

19 April 2025 - 20:38 WITA

polres-soppeng

87 Botol Miras Ilegal Disita, Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku dalam Patroli Malam

12 April 2025 - 21:49 WITA

miras-ilegal

Peduli Kesehatan Anggota, Si Dokkes Polres Soppeng Gelar Home Visit

9 April 2025 - 20:22 WITA

polres-soppeng
Trending di Soppeng