Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Soppeng

Kasus Penikaman di Pesta Pernikahan di Soppeng Berakhir Damai Usai Mediasi Polsek Marioriwawo

badge-check

					Proses Mediasi Pelaku dan Korban Penganiayaan. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Proses Mediasi Pelaku dan Korban Penganiayaan. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, SOPPENG — Kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi saat pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar Polsek Marioriwawo pada Jumat, 18 April 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Pelaku, F, diduga melakukan penikaman terhadap korban, I, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Namun, berkat upaya mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

Mediasi yang turut dihadiri para saksi ini berlangsung dengan lancar.

Perdamaian tercapai dengan pertimbangan hubungan kekerabatan antara pihak kedua dengan istri pihak pertama, sehingga kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengapresiasi langkah damai tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian,” ujarnya.

Sementara itu, IPDA Sabaruddin menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak.

“Kami bersyukur kedua belah pihak bisa menahan diri dan memilih jalan damai. Semoga ini menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menyelesaikan konflik,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus penganiayaan dan penikaman ini dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tokoh Pendidik dan Politisi Sinjai Andi Muchtar Mappatoba Meninggal Dunia

18 Maret 2026 - 01:18 WITA

meninggal

Anak Sekolah Tak Perlu Lagi Bertaruh Nyawa! Brimob Bangun Jembatan Gantung Raksasa di Pedalaman Soppeng

1 Desember 2025 - 16:55 WITA

Brimob

Debitur Protes, BRI Soppeng Lelang Ruko Meski Angsuran Rutin Dibayar

26 Agustus 2025 - 21:55 WITA

bri

87 Botol Miras Ilegal Disita, Polres Soppeng Amankan 4 Pelaku dalam Patroli Malam

12 April 2025 - 21:49 WITA

miras-ilegal

Peduli Kesehatan Anggota, Si Dokkes Polres Soppeng Gelar Home Visit

9 April 2025 - 20:22 WITA

polres-soppeng
Trending di Soppeng