Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin

badge-check

					Transaksi Serba Mudah di Pegadaian Digital, Bebas Biaya Admin Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- PT Pegadaian memberikan promo bebas biaya admin bagi setiap transaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Promo ini dapat dimanfaatkan untuk transaksi pembayaran ulang gadai, cicil gadai, tebus gadai, atau bayar angsuran mikro lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka yang akrab disapa Aat, mengungkapkan bahwa promo ini diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk seluruh nasabah yang telah setia bertransaksi.

“Kami sangat mengapresiasi kesetiaan dan kepercayaan nasabah yang telah bertransaksi di Pegadaian, khususnya melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, kami menghadirkan promo bebas biaya admin, yang dapat dimanfaatkan nasabah hingga tanggal 24 Mei 2025,” kata Aat.

Pegadaian Digital sendiri merupakan aplikasi yang disediakan oleh PT Pegadaian untuk membantu mempermudah Sahabat Pegadaian menyelesaikan berbagai transaksi dengan mudah dan praktis.

Berbagai fitur transaksi dapat dimanfaatkan masyarakat, sebut saja Tabungan Emas, Gadai Emas, Cicil Emas, pengajuan pembiayaan, pembayaran berbagai tagihan, hingga yang terbaru Layanan Bank Emas Pegadaian, yakni Deposito Emas.

Sementara itu Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil VI Makassar, Ngadenan menyampaikan bahwa Pegadaian berusaha terus melakukan improvement, terutama di ranah digital.

Baca Juga :  Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

“Kami sangat memahami, betapa dinamisnya era saat ini karena semua orang pasti ingin sesuatu yang praktis. Untuk itu kami menghadirkan cara cepat, mudah, aman, dan nyaman dalam bertransaksi di Pegadaian melalui aplikasi digital yang kami miliki,” ujar Ngadenan.

Masyarakat dapat bertransaksi melalui Pegadaian Digital dengan mengunduh aplikasi melalui PlayStore dan AppStore. Untuk menikmati berbagai fitur yang tersedia secara layanan penuh (full service), masyarakat perlu melakukan upgrade akun menjadi premium, yang tentunya akan lebih memudahkan dalam bertransaksi.

“Kami akan terus berupaya menghadirkan produk dan layanan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat. Tidak hanya gadai dan pembiayaan, kami terus menyebarkan semangat MengEMASkan Indonesia, dengan melakukan literasi investasi emas yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Melalui Pegadaian Digital harapannya masyarakat yang posisinya jauh atau waktunya terbatas untuk datang ke outlet atau Agen Pegadaian, dapat merasakan pengalaman yang lebih cepat, praktis, aman dan nyaman melalui aplikasi,” tutup Ngadenan.

Nasabah dapat menggunakan kode promo GRATISADMIN di aplikasi Pegadaian Digital, dengan transaksi minimal Rp 500 ribu.

Caranya mudah, simak langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pegadaian Digital
2. Pilih menu pembayaran yang sesuai (Gadai/Angsuran Mikro)
3. Ikuti prosesnya sampai ke halaman pembayaran
4. Masukkan kode GRATISADMIN di kolom yang tersedia
5. Pastikan syarat terpenuhi, dan transaksi berhasil.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis