Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Pertamina Pakai QR Code Mobil Tangki BBM Industri Hadirkan Transparansi Publik

badge-check

					Pertamina Pakai QR Code Mobil Tangki BBM Industri Hadirkan Transparansi Publik Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberlakukan pemasangan QR Code pada seluruh armada mobil tangki BBM industri sejak 1 Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari inisiatif digitalisasi layanan yang mempertegas komitmen perusahaan dalam menjamin keandalan distribusi energi ke pelanggan industri.

QR Code terpasang pada bagian belakang dan pintu kanan mobil tangki, dan terhubung langsung ke sistem monitoring internal Pertamina.

Dengan melakukan scan QR Code dan memasukkan kode OTP yang diterima melalui nomor WhatsApp publik dapat mengetahui data lengkap armada mobil tanki industri seperti nama perusahaan agen atau transportir, nomor polisi kendaraan, penanggung jawab operasional, kapasitas dan status tangki, hingga masa berlaku izin pengangkutan BBM.

“Penerapan QR Code ini menjadi standar baru di wilayah Sulawesi dalam memastikan distribusi BBM industri berlangsung secara terverifikasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ferry Pasalini, Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

“Langkah ini sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas kendaraan dan memberikan kepastian kepada konsumen industri bahwa BBM yang diterima diangkut oleh armada mobil tanki industri resmi Pertamina,” lanjutnya.

Baca Juga :  Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

Ferry menambahkan dengan sistem ini, pelanggan kami dapat langsung memverifikasi legalitas armada yang mengangkut BBM ke lokasi mereka.

Hal ini penting untuk mencegah potensi kerugian akibat pengiriman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus melindungi reputasi Pertamina sebagai penyedia energi terpercaya.

“Ini bukan hanya soal keamanan distribusi, tapi juga tentang menjaga standar pelayanan dan menjaga kepercayaan pelanggan.”

Selain pada kendaraan, QR Code juga diterapkan pada dokumen Surat Pengantar Pengiriman (SPP) yang memuat detail jenis BBM, tanggal distribusi, dan informasi pengiriman lainnya.

Verifikasi dapat dilakukan dengan mudah menggunakan kamera atau aplikasi pemindai QR pada ponsel dan akan menampilkan informasi produk yang diangkut oleh mobil tanki tersebut.

Sebagai tambahan informasi, mobil tangki BBM industri resmi memiliki tampilan fisik khas yaitu berwarna putih dengan kombinasi biru dan mencantumkan nama perusahaan transportir di sisi kendaraan.

Produk yang diangkut meliputi BBM non-subsidi seperti Biosolar, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang diperuntukkan khusus untuk segmen industri.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap keberadaan kendaraan tidak resmi yang menyerupai mobil tangki Pertamina.

Sistem QR Code ini memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk secara mandiri melakukan verifikasi dan memastikan legalitas kendaraan pengangkut BBM.

Untuk informasi lebih lanjut, konfirmasi armada resmi, atau pelaporan kendaraan mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News