60 WBP Ikuti Sidang TPP di Lapas Bulukumba, 16 Diusulkan Dapat Hak Integrasi

lapas-bulukumba

Lapas Bulukumba. (Foto: Berita.News)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa, 22 April 2025, sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini diikuti oleh 60 WBP dan menyoroti evaluasi penunjukan tamping, koki, dan korvei, serta pengusulan pemberian hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dalam sidang tersebut, sebanyak 44 WBP ditunjuk untuk menjalankan peran strategis sebagai tamping, koki, dan korvei.

Selain itu, 13 orang diusulkan untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat, dan 3 lainnya diusulkan menerima Cuti Bersyarat.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, dalam arahannya menegaskan pentingnya kedisiplinan serta komitmen dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bulukumba Hadiri Pengukuhan Ketua TP PKK Periode 2025–2030

“Dalam pembinaan, yang utama bukan hanya ketaatan pada aturan, tapi juga kesungguhan dalam memperbaiki diri. Ini jadi bekal utama menuju integrasi ke masyarakat,” ujarnya.

Seluruh proses sidang berlangsung lancar dan kondusif, mengedepankan pendekatan humanis sesuai prinsip pemasyarakatan yang berkeadilan dan bertujuan pada reintegrasi sosial WBP.

Akbar berharap hasil sidang ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif dan berpartisipasi aktif dalam setiap program pembinaan.

“Semoga ini jadi motivasi bagi semua warga binaan untuk berproses dengan sungguh-sungguh,” tutupnya.

Sidang TPP ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Bulukumba dalam menciptakan pembinaan yang terarah, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh WBP untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Comment