Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Aksi Freestyle Motor Anak di Bawah Umur Viral di Bulukumba, Polisi Bertindak Tegas

badge-check

					Pelaku Aksi Feestyle Motor saat Diamankan Satlantas Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa) Perbesar

Pelaku Aksi Feestyle Motor saat Diamankan Satlantas Polres Bulukumba. (Foto: Istimewa)

Bulukumba, BERITA.NEWS – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak di bawah umur mengendarai motor secara ugal-ugalan di Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, tepatnya di Desa Batu Karopa, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat pengendara melakukan aksi berbahaya berupa freestyle motor, mengangkat ban depan motor saat melaju kencang di tengah lalu lintas yang ramai.

Menyikapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP M Idris, mengungkapkan bahwa video tersebut mulai viral pada Kamis (30/1/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (1/2/2025) dini hari, dengan bantuan Kapolsek Rilau Ale.

Pelaku diketahui berinisial RI (16), warga Taccorong. Bersama dengan motornya, ia digelandang ke Kantor Satlantas Polres Bulukumba untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Sebagai sanksi, RI dikenakan tilang dan motornya disita selama lima bulan sebagai efek jera.

Selain itu, RI diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, ia juga harus merekam video permintaan maaf kepada masyarakat karena telah membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

AKP M Idris menegaskan bahwa pihaknya juga memberikan edukasi kepada RI dan orang tuanya agar lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya.

“Jalan raya digunakan oleh banyak orang. Jangan melakukan kebut-kebutan atau gaya bebas karena sangat membahayakan. Utamakan keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih bijak dalam berkendara dan tidak melakukan aksi berisiko yang dapat merugikan banyak pihak.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba