Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Karantina Papua: Unggas Tanpa Dokumen Kesehatan Dilarang Masuk

badge-check

					Karantina Papua: Unggas Tanpa Dokumen Kesehatan Dilarang Masuk Perbesar

BERITA.NEWS,Jayapura – Karantina Papua melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Jayapura melakukan pengawasan ketat peredaran hewan, utamanya jenis Unggas masuk ke wilayah Papua.

Terbaru, 4 Ekor Ayam milik penumpang yang masuk melalui Pelabuhan Laut Jayapura terpaksa harus dimusnahkan, karena sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal.

Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen dari Karantina Papua mengamankan penyebaran penyakit flu burung atau Avian Influenzas (IA).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara euthanasi/suntik mati, memperhatikan aspek kesejahteraan hewan, bangkainya dilakukan pembakaran di dalam insenerator.

Kepala Balai Karantina Papua Lutfie Natsir mengapresiasi kerjasama tim antar petugas Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura dan seluruh komunitas maritim.

“Kedepan penguatan sinergitas seluruh pemangku kebijakan harus terus dilakukan guna memperkuat benteng pertahanan bangsa Indonesia dari seluruh upaya ilegal melawan hukum yang sangat merugikan,” ucapnya.

Lutfie Natsir menegaskan, pemusnahan ini merupakan salah satu bukti komitmen kami demi mencegah penyebaran penyakit di wilayah Papua baik itu dari HPHK, HPIK dan OPTK sekaligus membangun kepatuhan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kegiatan pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh stakeholder dan saksi-saksi dari instansi terkait dari mulai dari Korwas PPNS Polri Jayapura dan KSOP Jayapura,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Diburu FBI, WNI Penipu Rp157 Miliar Diciduk di Resor Mewah Phuket

27 April 2026 - 14:34 WITA

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Trending di News