Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Ketidaksetujuan Anwar Faruq: Uang Kuliah Tunggal Harus Didanai APBN, Bukan Pinjaman Online

badge-check

					Ketidaksetujuan Anwar Faruq: Uang Kuliah Tunggal Harus Didanai APBN, Bukan Pinjaman Online Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS – – Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq yang juga Ketua DPD PKS Makassar menegaskan ketidaksetujuannya terhadap usulan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol) yang didukung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Anwar Faruq berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memaksimalkan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dialokasikan untuk universitas dan UKT mahasiswa.

Ia mengkritik rencana tersebut dengan menyarankan agar pemerintah menyediakan bantuan yang lebih optimal bagi mahasiswa, termasuk dengan kebijakan yang membuat pendidikan lebih terjangkau atau bahkan gratis.

“Tidak setuju. Justru pemerintah yang harus memaksimalkan penggunaan dana APBN yang telah dianggarkan untuk universitas termasuk UKT mahasiswa, Kalau bisa dibuat gratis,” tegasnya, Jumat (5/7/2024).

Di sisi lain, Muhadjir Effendy berpendapat bahwa pinjaman online, jika dilakukan secara resmi, transparan, dan tidak merugikan mahasiswa, dapat menjadi solusi untuk membantu kesulitan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan.

“Semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/7/2024).

Muhadjir menekankan bahwa sistem pinjaman online sendiri tidak bermasalah asalkan dijalankan dengan benar dan diawasi dengan ketat. Ia menjelaskan bahwa masalah utama bukanlah sistem pinjol itu sendiri, melainkan penyalahgunaan oleh oknum.

Muhadjir juga menyadari adanya kekhawatiran tentang potensi komersialisasi pendidikan jika mekanisme pembayaran kuliah menggunakan pinjol. Namun, ia menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memberikan pendapatnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah