BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Agung Aribawa memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan ini dilakukan Kadivpas bersama Kabid Pembinaan dan TI Ashari, di Lapas Kelas IIA Bulukumba. Sabtu (26/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kadivpas Agung Ariwibawa menyoroti beberapa aspek penting dalam peningkatan pelayanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kadivpas menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, serta menyoroti program prioritas Kementerian.
Program prioritas yang dimaksud seperti penanganan pungli, pemberantasan peredaran narkoba, penguatan ketahanan pangan.
Kemudian, soal penanganan masalah overcrowding di lapas, dan pemberian bantuan sosial untuk keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Ini adalah bagian dari langkah proaktif untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan di lingkungan lapas,” kata Kadivpas Agung Ariwibawa.
Agung juga menggarisbawahi pentingnya penyesuaian pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan fokus dan pengelolaan sumber daya manusia di masing-masing bidang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kadivpas melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa fasilitas di Lapas Bulukumba.
Ia memberikan apresiasi atas inovasi yang telah diimplementasikan, serta menyampaikan saran untuk peningkatan kualitas layanan.
Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah untuk memperkuat pemahaman tugas dan fungsi bagi seluruh pegawai lapas.
“Semoga dapat mendorong kinerja yang lebih baik,” singkatnya. (*)
Comment