BERITA.NEWS, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat (26/7/2024).
Rakor tersebut tentang peningkatan kapasitas dan kompetensi dalam menyusun produk hukum pada Pilkada serentak tahun 2024.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sinjai, Fri Harmoko, Bawaslu Sinjai, Ismail.
Advokat dan Pengurus PB HMI Bidang Hukum Periode 2024-2026, Andi Muhammad Emir Sahid sebagai Narasumber.
Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Sinjai, para undangan, Ketua dan anggota PPK se- Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan Rakor tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman sehingga perlu adanya peningkatan persepsi terkait produk hukum.
“Produk hukum juga nantinya diharapkan lahir dalam bentuk keputusan,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan mengaku pihaknya akan mengawal Pilkada serentak tahun 2024.
Menurutnya, apapun keputusannya adalah objek gugatan untuk badan pengawas maupun peserta pemilihan serentak yang merasa dirugikan.
“Tentunya setiap pembahasan akan melahirkan kesepakatan bersama dan PPK kedepan harus membuat produk hukum dan kronologinya,” jelasnya.
Selain itu, Hasbullah juga menyampaikan terkait logistik. Ia mengaku harus persiapkan dengan baik, mengingat tahapan pencalonan 27-29 Agustus yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
“Maka dari itu perlu adanya manajemen resiko yang harus di internalisasikan kepada seluruh penyelenggara,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dikemas dalam bentuk dialog interaktif yang dimoderatori langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Makkarumpa Bahar.
Penulis: Syarif
Comment