Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Ketahuan Gunakan Joki, Pantarlih di Sinjai Timur Lakukan Coklit Ulang di 30 KK

badge-check

					Bawaslu Sinjai bersama Jajaran Turun Langsung Usai Menemukan Adanya Joki Pantarlih Melakukan Coklit. (Dok. Ist) Perbesar

Bawaslu Sinjai bersama Jajaran Turun Langsung Usai Menemukan Adanya Joki Pantarlih Melakukan Coklit. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Sebanyak 30 KK temuan Bawaslu Kabupaten Sinjai bersama jajaran hasil coklit yang dilakukan oleh joki.

Dimana sebelumnya, Pihak Bawaslu Sinjai menemukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menggunakan tenaga joki.

Joki yang dimaksud yaitu, petugas Pantarlih melimpahkan tugasnya ke orang lain pada saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sinjai, Arsal Arifin mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan coklit dan uji petik periode 28 Juni-8 Juli 2024.

Temuan joki petugas pantarlih itu diketahui jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa (PKD) dan Panwascam di Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur di TP3 yang dilakukan oleh kemenakan Pantarlih.

“Memang ada temuan itu, ada 30 KK yang di coklit bukan Pantarlih yang telah di SK kan, dia digantikan oleh keluarganya karena alasannya Pantarlih yang bersangkutan itu ke luar daerah,” kata Arsal. Jumat (12/7/2024).

Arsal menerangkan, uji petik yang dilakukan itu untuk memastikan masyarakat sudah mendapatkan hak pilih di Pilkada 2024.

Petugas PKD mendatangi kepada masyarakat yang sudah selesai di coklit oleh petugas pantarlih.

Petugas PKD akan mengecek apakah petugas pantarlih yang bersangkutan sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur.

“Padahal secara prosedur, petugas yang melakukan coklit diharuskan mendapat SK langsung dari KPU,” jelasnya.

Saat ini Panwascam Sinjai Timur telah memberikan saran perbaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilakukan coklit ulang oleh petugas pantarlih yang bersangkutan.

“Saat ini PPL dan Panwascam Sinjai Timur sedang mengawasi Coklit ulang yang ada di Desa tersebut, karena yang di coklit oleh pengganti Pantarlih tersebut terbilang banyak karena mencapai 30 KK,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Sinjai Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM yang dimintai tanggapan terkait hal tersebut belum memberikan jawaban hingga berita ini dimuat.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou

Dua Partai Besar di Bulukumba Setuju Pilkada Dipilih DPRD, PPP Langsung Pasang Badan Tolak

2 Januari 2026 - 17:01 WITA

pilkada
Trending di Pilkada