Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Dapati Aplikasi MiChat di Hpnya, Pemuda di Sinjai Aniaya Pacar hingga Kesakitan

badge-check

					Terduga Pelaku Penganiayaan, SR Saat Menjalani Pemeriksaan di Ruang Reskrim Polres Sinjai. (Foto: Ist) Perbesar

Terduga Pelaku Penganiayaan, SR Saat Menjalani Pemeriksaan di Ruang Reskrim Polres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – SR (18) pemuda Dusun Lopi, Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai diamankan polisi.

SR ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai usai diduga melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap korban ZG (26).

ZG (26) seorang perempuan yang beralamat di jalan Hayopattunuang, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Kasar Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah mengungkapkan, SR diamankan berdasarkan Laporan Polisi korban.

Adapun Laporan Polisi Korban Nomor LP-B / 103 / IV / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, Tanggal 23 April 2024.

“TKP nya di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Senin tanggal (22/4/2024) sekitar pukul 17.30 Wita,” ungkapnya.

Baca Juga :  China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah mengatakan, kejadian ini bermula ketika SR singgah di rumah kost korban dengan maksud untuk bertemu.

Setelah itu, SR bermaksud meminjam handphone milik korban ZG. Saat menggunakan handphone tersebut, terlapor melihat adanya aplikasi MiChat di dalamnya.

“Disitu SR mulai emosi dan bertanya kepada korban, apa maksud aplikasi MiChat itu ada di Hp korban,” kata Andi Rahmatullah.

ZG pun menjelaskan kepada SR bahwa tujuan aplikasi hijau itu ada di Hp korban dengan niat membantu menyelesaikan hutang piutang terlapor.

“Tak terima alasan ZG, SR kemudian membanting Hp korban dan memukul kepala dan mulutnya. Selain itu SR juga mencakar tangan korban,” bebernya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti mendekam di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

Trending di News