Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

IRT Ini Kebingungan Cari Keadilan Seusai Laporannya Ditolak Polrestabes Makassar

badge-check

					IRT Ini Kebingungan Cari Keadilan Seusai Laporannya Ditolak Polrestabes Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial N mengeluh dengan pelayanan yang dilakukan oleh SPKT Polrestabes Makassar.

N mengaku kecewa karena anggota Polisi menolak laporannya. Ya sekadar diketahui N sudah datang melapor tentang kejadian yang dialaminya beberapa waktu lalu di Polrestabes Makassar (06/03/2024).

N menjelaskan dirinya datang ke Polrestabes Makassar untuk melaporkan terkait insiden penarikan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh pihak PT Smart Multi Finance.

“Saya datang melaporkan terkait penarikan kendaraan secara paksa dengan gaya premanisme,” kata N kepada awak media.

Dia membeberkan penarikan itu saat
dikendarai oleh supirnya bernama Riski di tarik secara paksa saat melintas di Jalan Masjid Al-Markaz, Kota Makassar Jum’at beberapa waktu lalu.

Diketahui saat itu, Rizki sedang membawa mobil berjenis pick-up serta membawa barang yang hendak di bawa ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,

Baca Juga :  Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

Namun naasnya, ditengah perjalanan Rizki dihadang oleh 3 orang yang mengaku dari pihak leasing Smart Finance dan langsung menarik kunci mobil yang dikendarainya.

“Tiba-tiba datang menarik paksa seperti gaya preman. Saya didampingi keluarga mendatangi Mapolrestabes Makassar untuk membuat laporan kepolisian,” terangnya.

N mengungkapkan saat pergi melapor terdapat penyidik yang menolak laporannya karena menganggap tidak cukup bukti,

“Dua kali saya ke Polrestabes Makassar, tapi tidak diterima sama penyidik, katanya tidak cukup bukti,” beber dia.

“Saat ini masih kebingungan kemana Ia harus mengadu untuk mendapatkan keadilan,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP. Wahiduddin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya hal seperti itu.

“Saya belum mengetahui adanya hal seperti itu, dirinya belum mengikuti perkembangan terkait kasus itu,” jelasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Elang Tiga Hambalang Desak Evaluasi Total Korwil SPPG Maros, Ancam Bawa Keluhan Mitra ke Tingkat Nasional

20 April 2026 - 23:16 WITA

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Trending di Makassar