Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Pemilih di Sinjai Butuh Waktu 5 hingga 8 Menit di Bilik Suara, Berikut Kendala Lainnya

badge-check

					Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS 09 Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Pemungutan Suara Pemilu 2024 di TPS 09 Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, Sinjai – Ribuan warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hari ini 14 Februari 2024 menggunakan hak suaranya di TPS.

Mereka menggunakan hak suaranya di TPS untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD RI.

Kemudian memilih calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota.

Dalam proses pemungutan suara di TPS, para wajib pilih membutuhkan durasi yang cukup lama.

Mulai dari menyetor undangan ke petugas KPPS hingga proses pencoblosan di bilik suara.

Salah satu rangkaian yang memakan waktu yakni proses pencoblosan kemudian melipat kertas suara.

Pasalnya, terdapat 5 kertas suara yang akan dicoblos di dalam bilik.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Seperti terlihat dari pantauan BERITA.NEWS, di TPS 09 Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

Para wajib pilih butuh waktu sekitar lima hingga delapan menit menyelesaikan pencoblosan di bilik suara.

“Agak lama, karena 5 kertas suara yang dicoblos. Sekitar lima sampai delapan menit,” kata Rustan, warga setempat.

Pantauan Tribun-Timur.com, durasi pencoblosan yang agak panjang karena warga membutuhkan waktu untuk melipat kertas suara usai mencoblos.

Selain itu pemilih juga butuh waktu untuk mengamati calon legislatif dan DPD yang akan dicoblos.

Warga yang datang ke TPS mengaku juga mengalami kesulitan memilih caleg karena tak ada lagi tanda gambar.

Yang ada tanda gambar hanya calon DPD dan calon presiden.

Sebagian pemilih lansia mengaku juga kesulitan karena tak melihat jelas tulisan (rabun).

Diketahui, Kabupaten Sinjai memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 196.181 wajib pilih.

Sementara pada Pemilu tahun 2019 lalu, DPT Sinjai sebanyak 179.723 wajib pilih.

Kabupaten Sinjai memiliki sembilan wilayah kecamatan, 80 Desa dan Kelurahan.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik