BERITA.NEWS, Sinjai – Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 resmi berkahir.
Batas penyampaian laporan dana kampanye (LADK) parpol peserta pemilu berakhir pada 7 Januari 2024.
Penyampaian LADK parpol peserta pemilu 2024 itu tertuang dalam PKPU nomor 18 tahun 2023 pasal 118 tentang laporan dana kampanye.
Di Kabupaten Sinjai, tercatat 17 parpol telah memasukkan LADK ke KPU setempat. Ada satu parpol yang tidak menyampaikan LADK.
Berdasarkan LADK 17 parpol peserta pemilu 2024 di Sinjai. Terungkap parpol mana yang menggunakan dana kampanye terbanyak.
Dari hasil rekapitulasi yang dibuat KPU Sinjai, tercatat Partai Nasdem Sinjai yang diketuai Mizar Roem melaporkan LADK dengan nominal tertinggi, yakni Rp196.950.000.
Disusul oleh Partai Golkar Sinjai yang diketuai Andi Kartini Ottong sebesar Rp147.418.626.
Kemudian diurutan ketiga, Partai Gerindra Sinjai yang diketuai Fachriandi Matoa sebesar Rp139.810.500.
Berikut daftar lima besar parpol di Sinjai yang memasukkan LADK dengan jumlah penerimaan tertinggi:
1. Partai Nasdem: Rp196.950.000
2. Partai Golkar: Rp147.418.626
3. Partai Gerindra: Rp139.810.500
4. PKB: Rp.126.400.000
5. Partai Demokrat: Rp74.800.000.
Penulis: Thatang
Comment