Dituding Punya Utang Sewa Alat Berat oleh Pengusaha di Sinjai, Andi Seto Minta Bukti

alat-berat

Pembangunan Awal Rumah Pribadi Mantan Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa di Sinjai Timur. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Masa kepemimpinan Andi Seto Gadhista Asapa sebagai Bupati Siniai telah berakhir pada tanggal 25 September 2023 lalu.

Namun belakangan ini, selain menyisakan utang yang harus di tanggung Pemerintah Daerah, juga mencuat dugaan utang pribadi Andi Seto Ghadista Asapa.

Andi Seto Gadhista Asapa sebagai mantan Bupati itu diduga memiliki utang pribadi kepada salah seorang pengusaha penyedia material dan alat berat di Sinjai.

H Ilyas membeberkan dimana saat mengerjakan pembangunan rumah pribadi Andi Seto di Kecamatan Sinjai Timur menggunakan alat berat miliknya.

“Alat beratku dipakai kurang lebih 2 bulan disitu, sewanya itu belum dibayar sampai sekarang,” kata H Ilyas kepada BERITA.NEWS, Sabtu (9/12/2023).

H Ilyas merinci, jika alat berat yang dipakai sekitar 2 bulan lamanya maka kisaran sewanya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya punya alat berat, operator dan solar saya semua yang tanggung saat beroperasi disana,” kata H Ilyas.

H Ilyas membeberkan, dimana sebelumnya pengerjaan rumah pribadi Andi Seto itu dikerjakan olehnya hingga selesai sekian persen.

Tapi belakangan, ia mengaku diberhentikan sepihak untuk pekerjaan rumah itu sebelum upah buruh dan materialnya dibayarkan.

“Kalau soal material dan upah pekerjaku sudah dibayarkan, itupun lama prosesnya baru diselesaikan,” ungkapnya.

Terpisah, melalui pesan WhatsApp, mantan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang dikonfirmasi terkait tudingan H Ilyas. Ia meminta bukti kontrak.

“Tolong diminta saja buktinya yang ada. Tertulis kontrak atau apa yang saya tanda tangani. Kalau ada Insya Allah saya bayar,” singkatnya. ***

Comment