Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Caleg PDI-P Manfaatkan Lahan Tanah Bersengketa Rumah Perjuangan Ta’

badge-check

					Spanduk yang dipampang di lokasi lahan yang bersengketa Perbesar

Spanduk yang dipampang di lokasi lahan yang bersengketa

BERITA.NEWS, Makassar – Sebuah lahan yang terletak di Jlan. Gontang Raya, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate. Momen inipun dijadikan Posko Calon Legislatif (Caleg) di Kota Makassar, (14/10/2023).

Informasi yang dihimpun, tanah tersebut sementara dalam perkara atau bersengketa. Namun, dimanfaatkan dijadikan Posko oleh salah satu Caleg asal PDI-P di dapil V Makassar. itu terlihat dilokasi tanah bersengketa tersebut terpampang spanduk bertuliskan Rumah Perjuangan ta’.

Hal inipun disayangkan Yusuf Warga Gontang Raya yang juga pihak ahli waris tergugat. Kata dia, tanah tersebut masih dalam proses sengketa dan seharusnya tidak boleh ada aktivitas selama belum ada putusan yang inkrah.

Bahkan, dirinya sempat bersitegang dengan awal pemasangan spanduk rumah perjuangan ta’ tersebut. seiring berjalannya waktu mertua dari caleg itu memang tidak ada inisiatif baik untuk menunggu sampai ada putusan resmi dari pihak yang berwajib.

“Saya (Yusuf) dari pihak ahli waris menyayangkan atas tindakan mereka, harusnya mereka tidak mengambil gerakan tambahan seperti itu kita tunggu sampai ada keputusan yang inkrah, tapi memang mertua dari itu caleg seolah tidak patuh pada proses hukum yang berjalan,” ujar Yusuf kepada berita.news kemarin.

Dia menambahkan pihaknya tak henti untuk mencari jalan agar perkara yang bergulir saat ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan, namun langkah itu tidak menemukan jalan atau buntu.

Lanjut Yusuf, dirinya sempat mempertanyakan langsung kepada caleg tersebut namun dia menyebut sudah ada ijin dari Kapolres.

Mendengar hal itu Yusuf sempat terdiam dan menduga mereka hanya mencatut nama agar Yusuf takut.

“saya sering mau melakukan pendekatan sama mertuanya itu caleg supaya ini masalah selesai secara kekeluargaan, tapi tidak ada ruang nabuka, bahkan mereka bangun itu rumah pemenangan karena katanya adami ijin dari Kapolres, tapi saya duga itu tidak mengkin mereka cuma ingin menakut-nakuti saya” jelasnya.

Sementara itu, Caleg asal PDI-P tersebut diketahui bernama Zulkifli. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya perihal tersebut dirinya mengajak untuk bertemu agar langsung menjelaskan kejadian yang sebenarnya.

“Tabe pak, saya bisa ketemu sama kita nanti saya jelaskan langsung,” pungkasnya.

(Akbar)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik