Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan

badge-check

					Budi Hastuti Minta Pembinaan Anjal dan Gepeng Dimaksimalkan Perbesar

MAKASSAR, BERITA.NEWS– Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Senin (10/7/2023).

Pada kesempatan ini, Legislator dari Fraksi Gerindra ini meminta pembinaan terhadap anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tidak setengah hati. Pasalnya mereka saat ini makin merajalela.

“Kalau kita lihat misalnya di lampu merah Pengayoman itu banyak sekali pengamen. Mereka bebas karena tidak diawasi,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

Anggota Komisi B Ekonomi dan Keuangan DPRD Makassar menegaskan Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan.

“Ketika Dinas Sosial tidak berhenti melakukan ini maka tentunya pasti efektif. Kalau hanya sekali dua kali tiap bulan tentu ini tidak berdampak,” tambahnya.

Masyarakat pun diminta untuk menjadikan ini sebagai pekerjaan. Apalagi melibatkan anak-anak sebagai pemicu rasa iba.

“Orang tua harusnya ada untuk memberikan semangat dalam mendidik. Mencari pekerjaan yang lebih layak, bukan minta-minta,” tutup Budi.

Sementara itu, narasumber sosialisasi, Puspito Hargono menyampaikan bahwa implementasi Perda ini memang belum maksimal. Hal itu bisa terlihat masih maraknya anjal dan gepeng di jalan.

“Kalau dari segi implementasi, memang belum efektif. Padahal perda ini hadir untuk menjadi acuan daripada membina agar tidak ada lagi anjal dan gepeng,” jelasnya.

Salah satu solusi agar mereka tidak terus-menerus menjadi anjal dan gepeng, kata dia, adalah tidak memberikannya uang. “Itu tindakan yang tidak baik, jangan sampai mereka kebiasaan,” lanjutnya.

Narasumber lainnya, Lurah Mangasa, Ilham Arfah mencontohkan bahwa aktifitas anjal dan gepeng banyak di wilayahnya. Hanya saja upaya intervensi terus dilakukan.

“Di Mangasa itu salah satu wilayah yang luas dan banyak didapatkan anjal dan gepeng,” ujarnya.

Kendati begitu, ia meyakini upaya ini jika dilakukan terus-menerus akan berdampak. Apalagi ia sejauh ini dibantu oleh Budi Hastuti.

“Olehnya, kita bersyukur punya bu dewan seperti ibu Budi yang selalu mengawasi dan ada di setiap masalah,” tukas Ilham. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik