Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

12 OPD Diisi Plt, Pengamat Singgung Gaya Pemerintah Nurdin Abdullah

badge-check

					12 OPD Diisi Plt, Pengamat Singgung Gaya Pemerintah Nurdin Abdullah Perbesar

Bastian Lubis

BERITA.NEWS,Makassar – Pengamat Keuangan Negara, Bastian Lubis kembali layangkan kritik dan menyinggung gaya pemerintahan Gubernur Nurdin Abdullah (NA) dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

Bastian mengatakan posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kebanyakan diisi Pelaksana Tugas (Plt) akan sangat berpengaruh terhadap realisasi penggunaan anggaran APBD 2020.

Menurutnya, jabatan seorang Plt tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan sebagai pengguna anggaran. Bastian menilai Plt hanya bentuk penyanderaan posisi kepala OPD.

“Plt Pengelola Keuangan itu tidak bisa keluarkan uang. Saya bilang pejabat lillahi taala. Inilah saya lihat Plt yang dibuat itu penyandaraan gak ada apa-apanya,” ucap Peneliti Senior Anti Korupsi Universitas Patri Artha. Rabu (29/1/2020).

Baca Juga :  Gubernur Sulsel Sabet Award Nasional, Program MYP Jadi Bukti Nyata Pembangunan Infrastruktur

Lebih jauh mantan auditor BPKP itu  mengatakan selama posisi Plt Kepala OPD tetap tidak punya wewenang ambil keputusan. Kata Bastian harusnya Gubernur NA mempercepat proses pengisian pejabat defenitif.

Diketahui, ada 12 OPD hingga saat masih diisi Plt. Mulai dari, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Biro Pembangunan, Sekwan, Bapepda, Biro  Umum, Biro Ortala, Badan Penghubung Daerah, BPKD, dan Diskominfo.

Andi Khaerul


Loading

Comments

Baca Lainnya

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Demo Memanas di Gowa! Massa Kepung Kantor DPRD, Desak Pansus Usut Dugaan Pelanggaran

21 April 2026 - 13:49 WITA

Trending di Daerah