Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Yuk Intip, Alur Sistem Penerimaan Calon Tenaga Kerja Huadi Group

badge-check

					Tahapan dalam proses perekrutan tenaga kerja Huadi Group. (IST) Perbesar

Tahapan dalam proses perekrutan tenaga kerja Huadi Group. (IST)

BERITA.NEWS, Makassar – Huadi Group kembali mengingatkan para Calon Tenaga Kerja (CTK) untuk mengikuti beberapa alur pendaftaran sampai enam tahapan.

Semua tahapan dalam proses perekrutan tenaga kerja Huadi Group tidak dipungut biaya atau gratis. Huadi Group menjunjung tinggi netralitas dalam setiap proses perekrutan calon tenaga kerja dan tidak akan memengaruhi proses perekrutan karyawan Huadi Group.

1.⁠ ⁠Pendaftaran

Calon Tenaga Kerja (CTK) mendaftar online dengan cara membuat akun di https://info.ctk-kiba.com/register. CTK wajib mengisi semua isi form dan mengunggah dokumen yang menjadi persyaratan.

2.⁠ ⁠Aktivasi akun

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, CTK dapat mengaktifkan akun ctk-kiba dengan mendaftarkan email pada link https://info.ctk-kiba.com/registeremail.

Untuk keamanan akun dan jika user ingin melakukan perubahan data/dokumen dan perubahan posisi yang dilamar. Data akun belum melakukan aktivasi akan tetap masuk menjadi database CTK.

Baca Juga :  Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

3.⁠ ⁠Pendataan di Sistem CTK

Setelah melakukan pendaftaran online, data calon tenaga kerja tersimpan di dalam sistem CTK. Sistem ini merupakan pusat data yang dikelola oleh Perseroda dan digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Bantaeng untuk mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

CTK sudah terdaftar di sistem CTK akan dikelompokkan berdasarkan kompetensi masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap calon tenaga kerja ditempatkan pada posisi sesuai dengan keahlian mereka.

4.⁠ ⁠Proses Seleksi

Saat membutuhkan karyawan, perusahaan berada dalam naungan Huadi Group melakukan proses seleksi terhadap calon tenaga kerja sudah terdaftar di sistem CTK.

5.⁠ ⁠Tes⁠ ⁠

Perusahaan akan melakukan panggilan untuk proses tes dan wawancara kerja bagi calon tenaga kerja telah memenuhi persyaratan dan kualifikasi dibutuhkan.

6.⁠ ⁠Penempatan

Setelah melalui proses seleksi dan pelatihan, calon tenaga kerja dinyatakan lolos akan ditempatkan di berbagai tenant atau perusahaan yang ada di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi mereka.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Gabungan BPR Disetujui, OJK Targetkan Industri Lebih Sehat dan Efisien

16 April 2026 - 09:51 WITA

SPBU di Sinjai Kena Sanksi, Solar Subsidi Dihentikan Sementara: Pertamina Perketat Pengawasan

26 Maret 2026 - 20:44 WITA

bbm subsidi

Ketua MA Resmi Lantik Anggota Dewan Komisioner OJK

26 Maret 2026 - 11:08 WITA

Trending di Ekobis