Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Warga Lembo Makassar Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi Sampah dari 16 Ribu ke 25 Ribu

badge-check

					Warga Lembo Makassar Keluhkan Kenaikan Tarif Retribusi Sampah dari 16 Ribu ke 25 Ribu Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar -Warga di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengeluh terkait kebijakan ketua RT 003 yang menaikkan tagihan tarif retribusi sampah melonjak naik sebanyak Rp25.000 ribu rupiah.

Warga Lembo Inisial P (50), E (38) dan G (41) sangat mengeluhkan soal kenaikan tarifnya.

“Kami keluhkan kenaikan iuran retribusi tarif sampah sebelum nya hanya Rp16.000d dan kini naik melonjak 25 ribu rupiah,” kata warga berinisial P (50) pada awak media, Selasa (4/6/2024).

Tagihan Iuran pembayaran sampah mulai berlaku di bulan (17-5- 24). sementara itu warga arga lembo juga baru tahu informasi ini, dari ibu RT Lembo 003.

“Kami warga Lembo aktif bayar iuran 16 ribu rupiah perbulan nya,” tambahnya saat berbincang dengan awak media.

Sekedar diketahui beberapa warga menolak tarif naik iuran 25 ribu tagihan perbulannya dan hitungan nya RT setiap per Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

“Kiranya Lurah Lembo jangan main atur sendiri menaikan tarif retribusi sampah seharusnya libatkan warga agar kami ketahui dan bisa di sepakati bersama oleh warga,” kata warga lain berinisial G (41).

Warga menyayangkan pihak kelurahan yang ambil kebijakan tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan masyarakat.

“Mestinya melihat kondisi pendapatan warganya yang kurang mampu. Kan banyak warga yang pendapatan minim,” tegasnya.

Terpisah Kepala Lurah Lembo, Arman mengaku bahwa kebijakan itu merupakan perwali yang sudah ditandatangani.

“Iye pak kenaikan akan disosialisasikan. Ini sesuai dengan aturan yang sudah ditandatangani perwali kemarin,” ujarnya

Arman rencana akan hadirkan RT setempat dan memanggil warga agar bicarakan soal itu.

“Kami bakal hadirkan ibu RT setempat dan memanggil warga ke kantor lurah untuk bicarakan lebih “enaki bicara lansung”,” ungkap dia.

 

 

 

Loading

Comments

Baca Lainnya

FGD Pengelolaan Sampah Makassar, DLH Siapkan Skema Sanitary Landfill

19 April 2026 - 20:20 WITA

Tak Lagi Gelap, 40 Lampu Solar Cell Terangi Kepulauan Makassar

19 April 2026 - 15:27 WITA

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

18 April 2026 - 21:55 WITA

Waspada! Nama Wawali Makassar Aliyah Dicatut untuk Penipuan

18 April 2026 - 16:01 WITA

Mensos RI Tinjau Fasilitas Sekolah Rakyat MA 26 Makassar

18 April 2026 - 14:18 WITA

Trending di Makassar