Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Sinjai

Warga Harap Tenang! Pilkades PAW 4 Desa di Sinjai Segera Dimulai, Ini Bocoran Jadwalnya

badge-check

					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad. [Foto: Ist] Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Sinjai — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai diam-diam mulai mempercepat langkah besar yang bakal berdampak langsung ke masyarakat desa.

Empat desa di Kecamatan Tellulimpoe dipastikan akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW), dengan target waktu yang terbilang singkat, hanya tiga bulan.

Keputusan ini mengemuka dalam rapat koordinasi penting yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, bersama sejumlah perangkat daerah, Kamis (7/5/2026).

Dalam rapat tersebut, percepatan tahapan Pilkades PAW menjadi fokus utama. Pemerintah daerah tampak serius memastikan seluruh proses berjalan tanpa hambatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, menegaskan bahwa ini bukan sekadar rencana biasa.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pemilihan kepala desa antar waktu,” ujarnya.

Empat desa yang masuk daftar adalah Desa Pattongko, Desa Lembang Lohe, Desa Samaturue, dan Desa Saotengah, semuanya berada di wilayah Kecamatan Tellulimpoe.

Baca Juga :  Air Jadi Rebutan! Petani Sinjai Begadang Tiap Malam di Sawah, Irigasi Apareng Disorot

Yang menarik, tahapan awal ditargetkan sudah mulai berjalan pada Mei 2026 ini. Jika semua berjalan lancar, proses pemilihan bisa rampung dalam waktu maksimal tiga bulan ke depan.

Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Pemerintah menegaskan bahwa regulasi terkait masih dalam tahap penguatan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Namun, bukan hanya Pilkades yang jadi sorotan.

Rapat tersebut juga membahas isu lain yang tak kalah penting yaitu, penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.

Fakta mengejutkan terungkap, baru sekitar 19 desa yang memiliki aset terbangun, sementara sekitar 30 desa lainnya masih harus berbenah.

Pemkab Sinjai pun mendorong desa-desa yang belum memiliki lahan agar segera mempersiapkan administrasi, bahkan membuka peluang penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pengadaan aset.

Namun ada peringatan keras. Yuhadi menekankan agar pemerintah desa tidak gegabah dalam pengadaan lahan.

“Kami minta pemerintah desa bersabar menunggu ketentuan teknis agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah cepat ini, masyarakat kini menanti, apakah target ambisius tiga bulan bisa benar-benar tercapai.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Terancam Mangkrak! Proyek Pembangunan SPPG BGN di Sinjai Terhenti, Diduga Tersandung Soal Dana

8 Mei 2026 - 20:14 WITA

dapur MBG

Air Jadi Rebutan! Petani Sinjai Begadang Tiap Malam di Sawah, Irigasi Apareng Disorot

8 Mei 2026 - 16:13 WITA

sawah

Berani Dipecat! Pegawai Rutan Sinjai Teken Ikrar Anti HP Ilegal dan Narkoba

8 Mei 2026 - 14:03 WITA

razia

Terungkap di Siaran Radio! Kadis Kominfo Sinjai Beberkan Fakta Mengejutkan soal Keterbukaan Informasi

6 Mei 2026 - 17:33 WITA

opd

PN Sinjai Ungkap Sistem Peradilan Modern, Semua Kini Bisa Diakses Online

6 Mei 2026 - 14:48 WITA

sosialisasi
Trending di Sinjai