BERITA.NEWS, Sinjai — Perubahan besar dalam sistem pelayanan hukum di Kabupaten Sinjai akhirnya terungkap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Pengadilan Negeri (PN) Sinjai Kelas II resmi membeberkan berbagai layanan dan kebijakan terbaru yang diklaim bakal mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (6/5/2026), ini sontak menjadi sorotan. Pasalnya, sistem peradilan yang selama ini dianggap rumit dan berbelit kini mulai bertransformasi menjadi lebih transparan, modern, dan inklusif.

Acara tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Sosial dan SDM, H. Andi Mandasini Saleh, yang mewakili Bupati Sinjai.
Ia hadir bersama jajaran Forkompimda, Asisten Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrani Yusuf, serta Kabag Hukum Andi Adis Darmaningsi Asapa.
Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, secara tegas menyampaikan bahwa langkah ini bukan sekadar sosialisasi biasa. Ia menyebut momentum ini sebagai bagian dari “revolusi pelayanan hukum” di Sinjai.
“Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, kami terus berinovasi. Mulai dari sistem peradilan berbasis elektronik (e-Court), transparansi informasi perkara, hingga kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ungkap Anthonie.
Pernyataan ini menegaskan bahwa masyarakat kini tidak lagi harus menghadapi proses hukum yang berbelit. Dengan sistem digital, berbagai layanan pengadilan bisa diakses lebih cepat dan praktis.
Tak hanya itu, Anthonie juga menekankan bahwa Pengadilan Negeri Sinjai memikul tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam menghadirkan keadilan yang nyata dan tanpa diskriminasi.
Di sisi lain, H. Andi Mandasini Saleh menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari infrastruktur, tetapi juga dari tegaknya hukum yang adil.
“Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tegasnya.
Ia bahkan memberi pesan khusus kepada para peserta yang hadir, mulai dari kepala perangkat daerah hingga para kepala desa. Mereka diminta tidak sekadar menyimak, tetapi menjadi “penyambung lidah” informasi kepada masyarakat.
“Saya berharap semua yang hadir menjadi agen informasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu hak-haknya hanya karena kurangnya informasi,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Andi Mandasini memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran PN Sinjai atas komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan perangkat daerah, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Sinjai menjadi sinyal kuat bahwa perubahan sistem hukum di daerah ini bukan lagi wacana, melainkan sudah mulai dijalankan secara nyata.
Penulis: Thatang
![]()





























