Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Komplotan Geng Motor Ditangkap di Maros, Polisi Sita Senjata Tajam Berbahaya

badge-check

					Komplotan geng motor di Maros dibekuk. Ist Perbesar

Komplotan geng motor di Maros dibekuk. Ist

BERITA.NEWS, Maros – Tim Gabungan Polsek Mandai Polres Maros bersama Satreskrim Polres Maros berhasil mengamankan puluhan remaja yang diduga kuat merupakan bagian dari komplotan geng motor yang meresahkan warga.

Penangkapan ini dilakukan setelah kelompok tersebut nekat melakukan tindakan provokatif dengan mengancam petugas polisi menggunakan senjata tajam busur panah.

​Aksi nekat ini bermula saat petugas sedang melakukan patroli rutin antisipasi balapan liar dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros pada Sabtu malam (2/5). Saat hendak dibubarkan, sekelompok remaja yang sedang berpesta miras justru memberikan perlawanan.

​Bukannya melarikan diri, beberapa di antaranya justru mencabut busur panah dan mengarahkannya kepada petugas yang berada di lapangan. Beruntung, kesigapan personel Polri dibantu warga di lokasi berhasil mengamankan para pelaku sebelum anak panah tersebut dilepaskan.

​Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga sejumlah barang bukti berbahaya yang dibawa di dalam bagasi motor maupun diselipkan di badan, antara lain, anak panah (busur) beserta pelontarnya, senjata tajam jenis samurai, botol miras serta belasan unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dan menggunakan knalpot brong.

​Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil karena para pelaku sudah menjurus ke arah tindak pidana dan membahayakan keselamatan jiwa petugas serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Jaringan Curanmor Lintas Daerah Diringkus di Bulukumba, Aksi Mereka Bikin Warga Selayar Resah

“Saat petugas mendatangi TKP, komplotan remaja ini sedang berpesta miras, saat akan diamankan mereka saling memprovokasi untuk menyerang petugas, beberapa diantaranya sudah mengarahkan busur panahnya ke arah petugas,” terang Kasi Humas AKP Ahmad, Minggu (3/5/2026).

“Di TKP pertama total kita amankan sebanyak 23 orang, kemudian di TKP jalan Mamminasata petugas juga mengamankan 5 orang pelaku diduga komplotan bermotor yang membawa Senjata Tajam jenis busur panah, pelaku di dominasi anak yang masih di bawah umur” ungkap Kasi Humas.

Selain barang bukti senjata tajam, petugas juga mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk beraksi melakukan penyerangan ke warga.

​”Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi sampai berani mengancam petugas dengan senjata berbahaya. Para pelaku ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan bagi yang masih di bawah umur, kami akan tetap melibatkan pihak orang tua ,” tegasnya.

​Pihak Polres Maros juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam.

​Saat ini, puluhan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk didalami keterlibatannya dalam aksi kriminalitas lain di wilayah Kabupaten Maros dan sekitarnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Digerebek di Medan Terjal! Arena Sabung Ayam Ilegal di Sinjai Dibongkar Polisi, Pelaku Kabur

3 Mei 2026 - 16:27 WITA

sabung ayam

Terendus di Medsos, Polisi Gulung 48 Pelaku Narkoba Online di Maros

2 Mei 2026 - 11:45 WITA

Jaringan Curanmor Lintas Daerah Diringkus di Bulukumba, Aksi Mereka Bikin Warga Selayar Resah

1 Mei 2026 - 23:06 WITA

curanmor

Masih ABG, Sudah Jadi Pelaku Curanmor! Begini Cara Mereka Gasak Motor Ibu Rumah Tangga di Bulukumba

30 April 2026 - 17:38 WITA

curi motor

Ngamuk di Rumah Kos, Pria 25 Tahun di Bulukumba Tikam Ayah Mantan Istri hingga Tewas

28 April 2026 - 21:06 WITA

pembunuhan
Trending di Hukum dan Kriminal