BERITA.NEWS, Sinjai — Suasana tenang di pelosok Dusun Karumassing, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendadak berubah tegang.
Arena perjudian sabung ayam yang selama ini meresahkan warga akhirnya digerebek aparat kepolisian pada Sabtu sore (02/05/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Operasi gabungan dari Unit Resmob dan Unit Perintis Sat Samapta Polres Sinjai ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.
Meski harus menempuh medan terjal dan jarak yang cukup jauh, aparat tetap bergerak cepat menuju lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam.
Namun setibanya di lokasi, para terduga pelaku justru lebih dulu menyadari kedatangan petugas dan langsung melarikan diri ke arah perbukitan.
Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, tetapi pelaku berhasil lolos memanfaatkan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
Kendati demikian, polisi tidak pulang dengan tangan kosong.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya tiga ekor ayam hidup, satu ekor ayam mati, satu karung, serta dua tenda berwarna biru dan hitam yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Tak hanya itu, aparat juga langsung membongkar dan memusnahkan seluruh fasilitas yang digunakan di lokasi tersebut untuk memastikan aktivitas serupa tidak kembali terjadi.
Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Sinjai,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa lokasi yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam upaya penangkapan pelaku.
“Medan yang terjal dan akses yang cukup jauh membuat para pelaku memiliki kesempatan untuk melarikan diri. Namun, kami tetap melakukan pengejaran semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa aktivitas sabung ayam tersebut diduga memiliki kaitan dengan meningkatnya kasus pencurian ternak di wilayah sekitar.
“Kami menduga adanya keterkaitan antara praktik perjudian ini dengan maraknya pencurian ternak. Oleh karena itu, penindakan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal lainnya,” jelasnya.
Polres Sinjai pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian maupun tindakan mencurigakan lainnya di lingkungan mereka.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan. Segera laporkan jika menemukan aktivitas serupa agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutupnya.
Penulis: Thatang
![]()
























