BERITA.NEWS, Sinjai — Langkah tegas dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sinjai dengan menggeledah dan memeriksa ratusan handphone milik personel, Selasa (5/5/2026). Pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak dan menyeluruh.
Aksi tersebut sontak memicu perhatian, mengingat isu keterlibatan aparat dalam praktik judi online (judol) belakangan ini menjadi sorotan nasional.

Dalam pemeriksaan itu, Propam tak hanya melihat sekilas, tetapi menguliti isi ponsel anggota secara detail mulai dari aplikasi yang terpasang hingga jejak aktivitas digital yang mencurigakan.
Hasilnya, Tak satu pun anggota Polres Sinjai ditemukan terlibat praktik judi online.
“Tidak ada ditemukan,” tegas Kasi Propam Polres Sinjai, AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi Berita.News.
Meski demikian, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal yang akan terus dilakukan secara konsisten.
“Kami ingin memastikan seluruh personel benar-benar bersih dari aktivitas ilegal, khususnya judi online. Ini adalah bagian dari komitmen menjaga integritas institusi,” ujarnya.
Langkah ini menjadi penting di tengah data mencengangkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pada tahun 2024, tercatat sekitar 97 ribu anggota TNI dan Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online.
Data tersebut bahkan memicu respons keras dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terlibat judi daring dan meminta PPATK untuk menyerahkan data nama-nama yang terindikasi.
“Saya selalu minta ke PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Dengan langkah pengawasan ketat ini, Polres Sinjai berupaya memastikan tidak ada celah bagi anggotanya untuk terjerumus dalam praktik ilegal yang dapat merusak citra institusi.
Penulis: Thatang
![]()





























