Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Wakili Pj Walikota, Sekda Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Ranperda Prakarsa DPRD Makassar

badge-check

					Wakili Pj Walikota, Sekda Sampaikan Pendapat Terhadap Dua Ranperda Prakarsa DPRD Makassar Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – DPRD Makassar melakukan Rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Pendapat Walikota atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar Prakarsa DPRD, Senin (01/02/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Makassar.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo didampingi Pj Walikota Makassar yang diwakili Sekda Kota Makassar Ir. M. Ansar beserta Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali, Andi Suhada Sappaile, dan Andi Nurhaldin.

Rapat Paripurna ini digelar pasca pemaparan atas Penjelasan Pimpinan Pansus (Panitia Khusus) terhadap Ranperda Kota Makassar Tentang Perubahan Status Dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar menjadi Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Kota Makassar dan Ranperda Kota Makassar tentang Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga :  Groundbreaking Mixed-Use Mal Ratu Indah, Munafri: Simbol Pertumbuhan Ekonomi Makassar

Tanggapan Pj. Walikota Makassar dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar yang berpandangan bahwa, pada prinsipnya pemerintah Kota Makassar mendukung penuh peraturan daerah prakarsa DPRD yang akan dilahirkan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat makassar.

Dengan berakhirnya paripurna ini, sesuai dengan mekanisme dan tahapan pembahasan tingkat pertama, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut pada Selasa (02/02/2021) besok.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rakor Reformasi Pertanahan, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

29 April 2026 - 18:15 WITA

Lepas JCH Makassar, Munafri Ingatkan Jaga Niat dan Kesehatan

29 April 2026 - 13:38 WITA

Pengamanan May Day Diperketat, Polres Maros Siapkan Ini

29 April 2026 - 09:32 WITA

RW 01 Kompleks CV Dewi Dinilai Layak Wakili Makassar di Lomba Satkamling Tingkat Polda Sulsel

29 April 2026 - 07:05 WITA

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

28 April 2026 - 19:35 WITA

Trending di Makassar