Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Wakili Pj. Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi

badge-check

					Wakili Pj. Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi Perbesar

BERITA.NEWS — Pj. Bupati Takalar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP membuka acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh, S.E., A.K., M.Ak serta Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Kab. Takalar.

Dalam sambutannya Sekda Takalar menekankan pentingnya digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.

“Saya berharap agar tidak ada lagi surat yang masuk ke Takalar dalam bentuk fisik, kecuali yang terkait dengan transaksi keuangan yang memerlukan tanda tangan basah. Inilah manfaatnya manfaat digitalisasi dalam mengurangi pemakaian kertas dan meningkatkan efisiensi” ujarnya

Dengan demikian, acara sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Takalar dapat lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman yang semakin digital.

Dikesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka, S.ST,.M.Si menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan pemerintah yang mengelola dana APBD dan sudah berjalan dengan baik, tentunya pemungutan/pemotongan pajak menggunakan E-Bupot Unifikasi akan mempermudah dan jelas karena E-Bupot adalah dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi.

“Kami berharap agenda ini bisa di manfaatkan secara optimal, saya yakin setelah itu kita semua akan bisa menunaikan kewajiban berpatokan tidak sekedar membayar tapi juga melaporkan kewajiban pemahaman dan pembangunan dan saya juga berharap kerjasama yang baik “ ujarnya

Loading

Comments

Baca Lainnya

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Wabup Takalar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran PDPb Triwulan IV Tahun 2025

8 Desember 2025 - 18:38 WITA

Bupati Turun Langsung Pantau Ruas Jalan Bontoloe

25 November 2025 - 10:20 WITA

Trending di Takalar