Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

UKPBJ Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejari, Plt Sekda Luwu: Kelola Administrasi Keuangan dengan Baik

badge-check

					UKPBJ Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kejari, Plt Sekda Luwu: Kelola Administrasi Keuangan dengan Baik Perbesar

BERITA.NEWS, Luwu – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Luwu menggelar kegiatan penyuluhan hukum tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang jasa oemerintah.

Penyuluhan hukum ini digelar di ruang rapat Bappeda Luwu, Rabu (3/3/2021).

Plt Sekretaris Daerah Luwu Sulaiman mengatakan bimbingan dan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Luwu melalui penyuluhan hukum yang di gagagas UKPBJ sangatlah diperlukan karena berkaitan dengan pengelolaan uang negara.

“Bimbingan dan pengawasan dari Ibu Kajari dalam mengelola keuangan negara itu memang sangat dibutuhkan karena kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan bisa saja terjadi,” katanya.

Karena itu, katanya, apa yang dipaparkan pihak Kejaksaan diminta untuk diikuti dan disimak dengan baik oleh semua peserta.

“Saya yakin dan percaya, jika saudara-saudara melaksanakan tugas pengelolaan administrasi keuangan dengan baik, maka kita tidak akan terimbas dengan masalah hukum,” ujar Sulaiman.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erni Veronika Maramba, dalam paparannya menjelaskan beberapa landasan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan Negara.

Pihak Kejari Luwu juga siap memberikan pendampingan hukum kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab Luwu yang membutuhkannya.

“Sejak awal, saya sudah menyampaikan bahwa kami akan fokus untuk melakukan pendampingan kepada OPD yang meminta untuk itu. Tapi jika terdapat temuan hukum maka akan kita tindaklanjuti,” katanya.

“Olehnya itu, kami wanti-wanti kepada semua yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara agar bekerja berdasarkan aturan yang ada. Jangan mau diintevensi,” tegas Kajari Luwu.

  • MUH ASRI

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu