BERITA.NEWS, Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melaksanakan kegiatan Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dirangkaikan dengan apel pagi serta pemusnahan barang bukti hasil sitaan, pada Senin (20/4) mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, bertempat di lingkungan Lapas Palopo.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, dan diikuti oleh seluruh jajaran struktural, Jajaran Pengamanan serta petugas Lapas Palopo.

Pelaksanaan ikrar Zero Halinar menjadi bentuk komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba, sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan penggeledahan, berupa 44 unit handphone.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dipecahkan dan dibakar, sebagai bentuk transparansi serta komitmen nyata Lapas Palopo dalam memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam lapas.
Kalapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Melalui ikrar Zero Halinar dan pemusnahan barang bukti ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk terus menjaga Lapas Palopo tetap bersih dari HALINAR serta meningkatkan pengawasan guna menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Palopo dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
![]()





























