Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Metro

Tugas Panitia Hak Angket Selesai, Kadir: Tak Ada Pemakzulan

badge-check

					Tugas Panitia Hak Angket Selesai, Kadir: Tak Ada Pemakzulan Perbesar

Pansus Hak Angket serahkan tujuh usulan ke Pimpinan DPRD Sulsel

BERITA.NEWS,Makassar– Sidang Paripurna DPRD Sulsel akhirnya menyetujui tujuh point rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan, salah satunya usulan untuk mengadili Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Mahkamah Agung (MA)

Dari 10 Fraksi Partai di DPRD Sulsel ada dua fraksi  yaitu PDI-P dan PAN tidak menyetujui hasil paripurna tersebut. Itu dibuktikan ketidak hadiran dalam sidang tersebut.

PKS yang juga merupakan partai pendukung Prof Andalan rupanya tetap dihadiri satu anggota fraksi. 

Olehnya itu, rekomendasi untuk mengadili Gubernur Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman tetap akan dibawa ranah MA untuk dilakukan kajian lanjutan. Apakah, nantinya betul ada pelanggran atau tidak?

Baca Juga :  Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

Pimpinan Pansus Hak Angket Kadir Halid menegaskan tujuan point yang jadi usulan tersebut, tidak memuat kata-kata pemakzulan atau pemberhentian jabatan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

“Tujuh poin ini ada tidak yang membuat pemberhentian itu yang pertama. Yang pertama tadi itu meminta kepada mahkamah agung untuk memeriksa mengadili dan memutuskan terjadi dugaan pelanggaran undang-undang,” ucapnya kepada awak media. Jumat (23/8/2019).

Menurutnya, berdasarkan undang-undang apapun hasil dari usulan rekomendasi tersebut semuanya tergantung MA untuk memutuskan.

“Tidak adak kata-kata pemakzulan kita serahkan semua kepada MA tujuh point rekomendasi pansus Hak Angket. Sekarang tugas panitia angket sudah selesai,” tegas legislator partai Golkar tersebut.

Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Drama di Washington Hilton, Tembakan Mendadak, Trump dan Istri Dievakuasi

26 April 2026 - 12:20 WITA

Dua Bulan Terserang Penyakit, Netanyahu Diam-Diam Jalani Perawatan Prostat

25 April 2026 - 12:29 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Arab Saudi Berlakukan Denda Rp459 Juta Bagi Pelanggar Aturan Haji

23 April 2026 - 09:57 WITA

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji 2026, Siap Jaga Koneksi Jamaah di Tanah Suci

22 April 2026 - 09:29 WITA

Trending di News