Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

News

Tersinggung Saat Bertanya, Remaja Desa Kanrung Sinjai Aniaya Anak Dibawah Umur

badge-check

					Terduga Pelaku MI Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist) Perbesar

Terduga Pelaku MI Diamankan di Mapolres Sinjai. (Dok. Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Remaja berusia 20 tahun inisial MI terpaksa harus berurusan dengan polisi.

MI remaja asal Dusun Salohe, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

MI ditangkap usai menganiaya anak dibawah umur di Lingkungan Lonra, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

“Korbannya anak 15 tahun inisial NG. Kejadiannya pada hari Sabtu, 03 Agustus 2024 sekitar pukul 17.30 Wita,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, Senin (5/8/2024).

Penangkapan terhadap MI kata Andi Rahmatullah berdasarkan Laporan Polisi: LP-B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Sinjai, tanggal 04 Agustus 2024.

“Korban dan terduga pelaku masih satu kampung, masih tinggal di dusun yang sama,” kata Andi Rahmatullah.

Baca Juga :  Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

 

Korban berinisial lel. NG, (15) tahun yang merupakan warga dusun Salohe, Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.

Dibeberkan Kasat Reskrim, awal mula terjadinya penganiayaan itu karena adanya ketersinggungan.

Saat itu, korban bersama rekannya RH, (17) sedang menonton pertandingan sepak bola di lapangan Lappa Data.

Namun, setelah pertandingan selesai, pelaku menghampiri korban dan bertanya.

Setelah bertanya, lanjut Andi Rahmatullah menjelaskan, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali.

“Akibatnya korban mengalami luka bengkak pada bagian mata sebelah kanan,” ujarnya.

Korban merasa keberatan dengan apa yang dialaminya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sinjai.

Menanggapi laporan tersebut, tim Resmob Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan.

“Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Maros Buka Suara, Isu Tangkap Lepas Pelaku Narkoba Dibantah Keras

19 April 2026 - 09:58 WITA

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

Trending di News