Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bulukumba

Teror Digital Mengintai Jurnalis: KAJ Sulsel Kecam Ancaman ke Reporter Metro TV Bulukumba

badge-check

					Ilustrasi Intimidasi dan Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis. (Foto: LBH Pers) Perbesar

Ilustrasi Intimidasi dan Ancaman Kekerasan Terhadap Jurnalis. (Foto: LBH Pers)

BERITA.NEWS, Makassar — Teror kembali menghantui dunia jurnalistik. Seorang jurnalis Metro TV, Ifa Musdalifah, diduga mendapat intimidasi dan ancaman serius usai meliput aksi demonstrasi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Peristiwa ini memicu kecaman keras dari Koalisi Advokasi Jurnalis Sulawesi Selatan (KAJ Sulsel).

Ancaman tersebut muncul setelah Ifa meliput aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bulukumba pada Rabu, 4 Februari 2026.

Aksi itu menyoroti polemik nelayan Pantai Parangluhu serta penolakan rencana kawasan industri petrokimia oleh kelompok masyarakat dan aktivis lingkungan.

Masalah bermula ketika Ifa mengunggah hasil liputannya berupa tulisan dan video ke media sosial pribadinya.

Tak lama berselang, sebuah akun bernama Choi-Choi melontarkan ancaman melalui kolom komentar.

Tak hanya menyasar Ifa, ancaman tersebut juga ditujukan kepada dua aktivis perempuan yang berada di lokasi peliputan.

Koordinator KAJ Sulsel, Idris Tajannang, menilai tindakan tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

“Teror terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya menyerang individu jurnalis, tetapi juga mengancam hak publik untuk memperoleh informasi yang benar,” tegas Idris Tajannang, Kamis (5/2/2026).

Menurut KAJ Sulsel, kasus ini memperlihatkan betapa rentannya posisi jurnalis, tidak hanya saat berada di lapangan, tetapi juga di ruang digital.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

Dalam beberapa tahun terakhir, intimidasi terhadap jurnalis disebut semakin marak dan cenderung meningkat.

Idris menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh diintervensi oleh tekanan maupun ancaman dari pihak mana pun.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Menyikapi peristiwa tersebut, Koalisi Advokasi Jurnalis Sulawesi Selatan menyampaikan sikap tegas, di antaranya:

  1. Mengutuk segala bentuk intimidasi dan teror terhadap jurnalis yang berkaitan dengan kerja jurnalistik sebagai upaya pembungkaman kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  2. Menegaskan bahwa serangan dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan karena melanggar perlindungan hukum terhadap profesi dan kerja jurnalistik.
  3. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera menelusuri dan menindak pelaku ancaman serta menjamin keamanan jurnalis.
  4. Mengingatkan negara dan seluruh perangkatnya untuk hadir dan menjamin keselamatan jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi.

KAJ Sulsel menegaskan, praktik intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika terus terjadi, hal ini berpotensi melemahkan kebebasan pers sekaligus mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.

“Negara wajib melindungi jurnalis,” tegas Idris.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

BKAD Turun Tangan! Kendaraan Dinas OPD Pemkab Bulukumba Disisir, Ada yang Hilang?

13 April 2026 - 18:02 WITA

kendaraan-dinas

Sertijab Polres Bulukumba Digelar, 10 Perwira Polres Bulukumba Resmi Berganti

13 April 2026 - 17:47 WITA

sertijab

Eksekusi Dramatis di Ujung Loe Bulukumba, Rumah Dibongkar Pakai Ekskavator

8 April 2026 - 20:33 WITA

sengketa-lahan

Resmi Berlaku! Cara Baru Urus KTP di Bulukumba Bikin Warga Tak Perlu Antre Pagi-Pagi

7 April 2026 - 22:14 WITA

ktp
Trending di Bulukumba