Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Terlilit Utang, Wanita di Bone Curi Uang Kotak Amal di Masjid

badge-check

					Ilustrasi Pencurian. (Internet) Perbesar

Ilustrasi Pencurian. (Internet)

BERITA.NEWS, Bone–Seorang wanita di Bone bernama Fitri alias Itte terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan telah melakukan pencurian dan pemberatan (Curat).

Wanita 21 tahun itu kedapatan melakukan pencurian uang dalam kotak amal di Masjid Jami Al-Mujahidin, Desa Padaelo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.

“Jadi penangkapan dilakukan terhadap pelaku usai adanya laporan yang masuk terkait pencurian uang disebuah kotak amal di Masjid Masjid Jami-Almujahidin,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan Rabu 17 Februari 2021.

Ia menerangkan, awalnya Itte melakukan pencurian uang di kotak amal Masjid Jami-Almujahidin dengan cara awalnya masuk ke teras masjid dimana tempat kotak amal tersebut berada, kemudian pelaku mengangkat kotak amal itu lalu dibawa ke dalam WC.

“Saat sudah di dalam WC, pelaku ini lalu merusak dengan memecah kaca kotak itu lalu pelaku mengambil semua uang di dalamnya, setelah itu pelaku kemudian menyimpan kotak itu kembali ke tempat semula,” papar Ardy.

Usai kejadian itu, kata dia, Imam Masjid Jami Al-Mujahidin akhirnya melapor ke kantor polisi terdekat. Sehingga, Reskrim Polsek Kajuara bekerja sama dengan Resmob polres Bone melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga identitas pelaku berhasil terungkap.

“Awalnya anggota sudah mendatangi pelaku di rumahnya, namun pelaku tidak ada, kemudian anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku, akhirnya pelaku berhasil diringkus di Dusun Bontobolaeng, Desa Buareng di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone,” ungkap Ardy.

Saat ditangkap, lanjut Ardy, pelaku tak mampu mengelak pasalnya saat melakukan aksi nya dia terekam kamera CCTV, sehingga dia mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Itta mengaku melakukan pencurian tersebut lantaran terlilit utang sehingga ia nekat melakukan pencurian uang di dalam kotak amal Masjid Jami Al’mujahidin di Desa Padaelo, pada Sabtu malam 13 Februari 2021 lalu.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dimana telah mengambil uang isi kotak amal sebanyak Rp120.000, uang tersebut digunakan untuk bayar utang,” kaya AKP Ardy.A

Atas perbuatannya, Itte kini ditahan di Mapolsek Kajuara, beserta barang bukti satu unit motor yang digunakan saat beraksi.(*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tuduh AS Ingkari Komitmen Negosiasi, Iran Tutup Kembali Selat Hormuz

18 April 2026 - 19:12 WITA

Iran Buka Kembali Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Komersial Kembali Normal

18 April 2026 - 08:32 WITA

Bikin Resah, Aliansi Keluarga Petani Indonesia Laporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya

17 April 2026 - 19:45 WITA

Iran Gulung 35 Orang Jaringan Mata-mata Mossad di Enam Provinsi

17 April 2026 - 05:24 WITA

China Turun Tangan, Dorong Dialog AS-Iran Redam Konflik Timur Tengah

16 April 2026 - 10:20 WITA

Trending di News