Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Palopo-Luwu

Terkait Penerimaan PPPK di Luwu, Begini Penjelasan Ahkam Basmin

badge-check

					Sekretaris BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin, S.STP Perbesar

Sekretaris BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin, S.STP

BERITA.NEWS, Luwu – Rencana pemerintah mendorong keterlibatan tenaga honorer semakin digenjot. Hal tersebut dibuktikan dengan penerimaan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikutip dari laman id.wikipedia.org bahwa program PPPK adalah warga negara yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Di Luwu, hadirnya program PPPK ini bermula di tahun 2020 lalu. Kisaran 200 lebih tenaga PPPK yang lolos di tahun munculnya Covid-19 itu dengan didominasi tenaga kesehatan dan pendidikan.

Untuk 2021, peluang PPPK terbuka lebih besar ketimbang CPNS. Yakni 70 persen berbanding 30 persen.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahkam Basmin, saat dijumpai di ruangannya Senin (7/6/2021) lalu, memberikan tanggapan terkait PPPK.

Ia mengungkapkan bahwa semua hak para ASN juga diterima oleh P3K, kecuali jaminan masa tua alias pensiunan.

“Sebenarnya kalau kita tilik lebih jauh, hadirnya PPPK ini dilatarbelakangi oleh tuntunan tenaga honorer yang lebih banyak mengisi di bidang pendidikan dan kesehatan,” ujar Ahkam.

Ahkam menjelaskan, bahwa perjanjian kerja bagi tenaga PPPK ini berlangsung paling singkat selama setahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian kerjanya di tiap tahunnya selama 5 tahun.

Jika sepanjang 5 tahun itu kinerja dari tenaga PPPK dianggap memadai dan memuaskan, maka bisa kembali diperpanjang lagi selama 5 tahun kedepannya.

Serangkaian seleksi dan syarat daftar dari PPPK pun serupa dengan tes untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Yang menjadi pembeda dari keduanya adalah peluang mendaftar dari PPPK lebih besar yakni sampai 70 persen.

  • Muh Asri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Gaungkan Zero Halinar, Barang Sitaan Dimusnahkan Tanpa Sisa

20 April 2026 - 13:17 WITA

Rutan Masamba Gelar Aksi Bersih Lingkungan Peringati HBP ke-62

8 April 2026 - 11:30 WITA

bersih-bersih

Razia Besar di Lapas Palopo, Barang Terlarang Disita, Tapi Ada yang Nihil

7 April 2026 - 15:49 WITA

razia

Rutan Masamba Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Gabungan, Seluruh WBP Negatif Narkoba

7 April 2026 - 08:00 WITA

tes urine

Tak Disangka! Ratusan Petugas & WBP Lapas Palopo Jalani Tes Narkoba, Ini Hasilnya

6 April 2026 - 22:21 WITA

tes urine
Trending di Palopo-Luwu