Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Tak Terima Ditegur Bonceng Tiga, Pria di Makassar Tikam Polisi

badge-check

					Pelaku penikaman saat ditangkap polisi. (Foto: Resmob Polrestabes Makassar) Perbesar

Pelaku penikaman saat ditangkap polisi. (Foto: Resmob Polrestabes Makassar)

BERITA.NEWS, Makassar–Samsuddin alias Udin, 42 tahun,  terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran nekat menganiaya dan menikam polisi, bernama Try Andika.

Tim Resmob Polda Sulsel menangkap Udin di rumahnya, BTN Ranggong, Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu 2 Januari 2021, dini hari tadi.

Kasubdit Jatanras Polda Sulsel, Kompol Supriyanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula saat Try Andika hendak pulang kerumahnya usai mengikuti pengamanan malam pergantian tahun, pada Jumat dini hari.

“Saat Try Andika ini di Jalan mendapati Udin dan dua temannya berboncengan tiga dengan ugal-ugalan, kemudian Try Andika pun menegur. Namun, udin tidak terima ditegur hingga akhirnya memukul korban. Kemudian korban menghindar dan terjatuh dan pelaku menikam korban menggunakan badik dan mengenai kaki sebelah kiri korban,” papar Kompol Supriyanto.

Baca Juga :  Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

Usai peristiwa penusukan terhadap personel Polrestabes Makassar ini, Unit Resmob Polda Sulsel pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu dari ketiga pelaku.

“Pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya dan saaat diinterogasi pelaku juga mengakui berada di lokasi kejadian dan melakukan pemukulan terhadap korban bersama dengan pelaku lainnya,” terang Kompol Supriyanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Samsuddin kini diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara, dua pelaku lainnya telah dikantongi identitasnya dan kini dalam pencarian. (Sup)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Darah di Batu Cidu Jeneponto! Tikaman Badik Akhiri Nyawa Pria 46 Tahun, Pelaku Ditangkap Dini Hari

24 April 2026 - 19:44 WITA

penikaman

Sambut Hari Buruh, Munafri Siapkan May Day Fest di Lapangan Karebosi

24 April 2026 - 17:54 WITA

Munafri Isi WFH Bersama SKPD Pantau Jumat Bersih di Wajo dan Ujung Tanah

24 April 2026 - 14:09 WITA

Hadiri Rakor Strategi KIE, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Atasi Sampah Makassar

23 April 2026 - 19:35 WITA

AS Perluas Operasi, Kapal Tanker Iran Disergap di Samudera Hindia

23 April 2026 - 18:17 WITA

Trending di News