Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Politik

Sudah Nyatakan Mundur Sebelum Penetapan, Belasan Caleg PAN Sinjai Tetap Masuk DCT

badge-check

					Sudah Nyatakan Mundur Sebelum Penetapan, Belasan Caleg PAN Sinjai Tetap Masuk DCT. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif) Perbesar

Sudah Nyatakan Mundur Sebelum Penetapan, Belasan Caleg PAN Sinjai Tetap Masuk DCT. (Foto: BERITA.NEWS/ Syarif)

BERITA.NEWS, SINJAI — Belasan calon legislatif dari Parta Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan yang telah menyatakan diri mundur tetap masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).

Hal itu terungkap usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan 396 Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.

Penetapan itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Sinjai pada 3 November 2023 dan merujuk Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Sebelumnya, belasan bakal calon legislatif PAN Sinjai yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) menyatakan diri mundur.

Pengunduran diri mereka disebabkan terakomodirnya salah satu calon yang pernah tersandung kasus narkoba masuk dalam susunan daftar Calon Legislatif di KPU.

Hal ini juga dinilai bahwa pimpinan Partai ditingkat daerah hingga pusat tidak konsisten dan berkomitmen dalam menyaring kader partai yang bersih dari masalah hukum.

Terkait hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sinjai, Awaluddin mengatakan, Calon Legislatif PAN yang mundur hingga saat ini belum ada penyampaian melalui Silon dari DPP PAN.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

Sebab, kewenangan untuk menerima pengunduran diri Calon Legislatif adalah kewenangan Dewan Pimpinan Pusat, karena yang mendaftarkan atau mengupload semua berkas calon dilakukan langsung oleh DPP.

“Kami KPU kabupaten hanya melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diupload,” katanya kepada wartawan di Sinjai. Sabtu (04/10/2023).

Menurutnya, terkait pengunduran diri Calon Legislatif dari PAN Sinjai sudah kami konsultasikan ke Pimpinan yakni KPU Provinsi.

“Keterangan dari pimpinan kami bahwa harus ada penyampaian dari Dewan Pimpinan Pusat PAN jika memang pengunduran dirinya diterima,” Demikian kata Awaluddin.

Dari 11 Kader Partai PAN Sinjai yang mengusulkan mundur sebagai Calon legislatif terdiri dari 5 orang dari Dapil I, 3 orang di dapil II, Dapil III sebanyak 1 orang dan Dapil IV sebanyak 2 orang.

Khusus di Dapil I meliputi (Sinjai Utara, Pulau Sembilan dan Bulupoddo) yang berjumlah 9 orang. Dari jumlah itu, 5 calon legislatif ikut mundur terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki.

Mereka masih masuk DCT Pemilu 2024 meski sudah mundur diantaranya, Aryanti Mahrik, Masdiana Massa, Junaedi Mustafa, Zuhri, Umi Qaltsum, Andi Mursila, Dahniar, Tanti Ramadani, Andi Rezki Amalia, Nurlaelah. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Baru Bebas dari Penjara, Nasib Kursi DPRD Kamrianto Menggantung! Ini Kata BK

18 Maret 2026 - 20:02 WITA

kamrianto

Diam-Diam Sambangi Warga, Patudangi Azis Salurkan Sembako di 5 Titik Strategis Bulukumba–Sinjai

15 Maret 2026 - 20:50 WITA

sembako

Data Pemilih Dicek Satu per Satu! Bawaslu Bulukumba Terjunkan 5 Tim ke Lapangan

12 Maret 2026 - 23:00 WITA

data pemilih

Siap-siap! Siswa Madrasah di Bulukumba Bakal Terlibat Langsung Awasi Demokrasi

19 Februari 2026 - 19:20 WITA

mou
Trending di Politik