Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Ekobis

Sri Mulyani: Kapan Saja Wajib Pajak Bisa Akses Layanan Pajak via IT

badge-check

					Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) IT Summit 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (18/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia) Perbesar

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) IT Summit 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (18/08/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

BERITA.NEWS, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan pelayanan berbasis teknologi memudahkan para Wajib Pajak (WP) di manapun mereka berada.

“Kapan saja para WP bisa mengakses layanan pajak dan tidak perlu lagi melakukan perjalanan untuk pergi ke kantor pajak,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam acara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) IT Summit 2021 secara daring di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Ia menilai kemudahan tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian bagi WP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka.

Pelayanan berbasis teknologi tersebut merupakan salah satu inovasi DJP di bidang pelayanan kepada masyarakat atau WP agar tidak perlu bertatap muka saat melangsungkan kewajiban perpajakan.

“Apabila memang harus bertatap muka, tentunya juga dilakukan dengan tata kelola yang baik,” kata Sri Mulyani.

Selain itu ia mengaku senang karena DJP bisa terus meningkatkan dan mempertajam analisa di bidang penggalian potensi pajak dengan adanya teknologi digital.

Berbagai transaksi yang didominasi dengan transaksi elektronik tentunya sangat menguntungkan lantaran seluruh data bisa tertangkap secara real-time.

Meski begitu Bendahara Negara mengingatkan agar DJP juga harus memiliki keahlian, kebijakan, dan kemampuan untuk melihat potensi pajak yang sah atau legitimate.

“Dengan demikian penggalian potensi pajak tetap dilakukan, namun pada saat yang sama tetap menjaga privasi atau kerahasiaan WP untuk meningkatkan kepercayaan publik pada DJP,” ujar Sri Mulyani.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

PLN Icon Plus Dukung Layanan Andal pada Retret DPRD di Lembah Tidar Magelang

24 April 2026 - 07:34 WITA

PLN Icon Plus Perkuat Profesionalitas Karyawati melalui Program Awareness di Hari Kartini

23 April 2026 - 20:04 WITA

Investor Global Abu Dhabi Ports Group Lirik Potensi Investasi Makassar New Port

23 April 2026 - 11:36 WITA

Nuansa Alam dan Cita Rasa Rumahan, RM Jabar Resto & Cafe Jadi Destinasi Kuliner di Sinjai

18 April 2026 - 19:56 WITA

Rumah Makan

Road To Pekan Reksa Dana, APRDI dan OJK Perkuat Sosedu Bersama Media di Makassar

17 April 2026 - 20:50 WITA

Trending di Ekobis